SUARARAKYAT || SUKABUMI – Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, melontarkan kritik tajam kepada DPRD Kota Sukabumi saat menyampaikan orasi dalam aksi Gerakan Bela Rakyat 2626 Jilid II di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026).
Aksi yang diikuti ratusan hingga ribuan peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan itu digelar untuk mendesak DPRD menindaklanjuti tuntutan penggunaan hak angket serta usulan pemakzulan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Namun, massa mengaku kecewa lantaran Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun mayoritas anggota DPRD tidak hadir menemui para demonstran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Tantan menegaskan bahwa anggota DPRD dipilih oleh rakyat untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat, bukan sekadar menjalankan kepentingan politik.
“Anggota DPRD dipilih oleh masyarakat untuk menjalankan amanah sebagai penyambung lidah rakyat, bukan menjadi wakil kepentingan oligarki. Jangan jadi pengkhianat rakyat,” tegas Tantan
Ia juga menyoroti kondisi yang dinilainya mencerminkan lemahnya fungsi representasi DPRD. Menurutnya, dari total 35 anggota DPRD Kota Sukabumi, hanya dua orang yang hadir menemui massa.
Tantan menilai minimnya kehadiran para legislator memperlihatkan rendahnya sensitivitas terhadap aspirasi masyarakat yang datang secara terbuka ke rumah demokrasi untuk menyampaikan tuntutannya.
“Pak Kapolres yang baru beberapa bulan menjabat justru lebih banyak menghabiskan energinya mengawal aksi demonstrasi. Seharusnya DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat, sehingga persoalan tidak selalu berakhir di jalanan,” ujarnya.
Menurutnya, Gedung DPRD bukan sekadar kantor pemerintahan, melainkan rumah rakyat yang semestinya menjadi ruang dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik.
Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan, kata dia, justru memperlebar jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilu.
Tantan juga membandingkan komitmen aparat keamanan yang tetap siaga mengawal jalannya aksi hingga selesai dengan minimnya kehadiran anggota legislatif.
Baginya, pengamanan memang penting, tetapi kehadiran wakil rakyat jauh lebih esensial karena mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Rakyat tidak ingin terus-menerus turun ke jalan hanya untuk didengar. DPRD harus hadir, membuka ruang dialog, dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi utama DPRD tidak hanya membahas anggaran maupun menjalankan agenda politik, tetapi juga memastikan pemerintahan berjalan sesuai kepentingan publik melalui fungsi pengawasan yang efektif.
Mengakhiri orasinya, Tantan mengingatkan agar para wakil rakyat tidak terjebak pada kepentingan politik maupun partai, melainkan kembali kepada amanah yang diberikan masyarakat.
“Jangan berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian, kepedulian, dan komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Intinya, jangan sampai makan gaji buta,” pungkasnya.
Aksi Gerakan Bela Rakyat 2626 Jilid II berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diwarnai tuntutan agar DPRD Kota Sukabumi segera memberikan kepastian sikap terhadap aspirasi masyarakat terkait penggunaan hak angket dan usulan pemakzulan Wali Kota Sukabumi.
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














