Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Begal, Tiga Laporan Polisi Berhasil Diungkap

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong  – Komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat, Selasa (28/07/26).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WIT, saat Team Elang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.L.W. alias T (30), warga Distrik Sorong Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari patroli yang dilakukan Team Elang sejak pukul 01.00 WIT. Sekitar pukul 01.15 WIT, situasi patroli dilaporkan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos. dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIT, saat melintas dari Bundaran Tembok Berlin menuju Tugu Siswa, petugas melihat dua orang yang diduga sedang menodong seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio J di pertigaan Jalan Rusak menuju SMP Negeri 1 Sorong.

Melihat aksi tersebut, Team Elang segera melakukan tindakan cepat dengan menghentikan kedua pelaku. Saat proses penangkapan berlangsung, salah seorang pelaku berhasil melarikan diri sambil mengayunkan parang ke arah petugas. Sementara satu pelaku berhasil diamankan dan pada pukul 01.40 WIT langsung dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya tiga laporan polisi. Pada laporan pertama tertanggal 27 Juli 2026, korban berinisial M.R.S.P. menjadi sasaran setelah sepeda motornya mogok. Pelaku bersama rekannya kemudian menodong korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

READ  Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas

Kasus kedua terjadi pada 23 Juni 2026. Korban berinisial A.S.E. yang hendak membeli rokok dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Salah seorang pelaku mengayunkan parang ke arah korban hingga korban melompat dari sepeda motornya dan menyelamatkan diri.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 21 Mei 2026. Korban berinisial A.S. memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung sebelum membeli makanan. Saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang dan diduga dicuri oleh pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio J warna kuning, satu unit Honda Beat Street warna hitam, satu unit Honda Beat Street Sporty warna hitam hijau yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta satu buah gunting yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan. Sementara satu unit Honda Genio warna hijau masih dalam proses pencarian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas kendaraan milik korban.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya korban maupun tempat kejadian perkara lainnya.

“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Paniki Polsek Sorong Timur Berhasil Tangkap Spesialis Pelaku Curas di Malanu
Dirbinmas Polda Papua Barat Daya Hadiri Upacara Pelepasan Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Humas Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Waspada Musim Kemarau dan Cegah Kebakaran Sejak Dini
Propam Polda PBD Gelar Razia THM dan Gaktiblin di Polres Raja Ampat, Tegakkan Disiplin Personel
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:22 WIB

Team Paniki Polsek Sorong Timur Berhasil Tangkap Spesialis Pelaku Curas di Malanu

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dirbinmas Polda Papua Barat Daya Hadiri Upacara Pelepasan Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:46 WIB

Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Begal, Tiga Laporan Polisi Berhasil Diungkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:51 WIB

Humas Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Waspada Musim Kemarau dan Cegah Kebakaran Sejak Dini

Berita Terbaru