Wacana “War Ticket” Haji Picu Perdebatan, SAPUHI Minta Pemerintah Kaji Matang Solusi Antrian 26 Tahun

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || JAKARTA — Wacana penerapan skema “war ticket” dalam sistem pendaftaran ibadah haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Skema ini disebut-sebut sebagai terobosan untuk mengurai panjangnya antrean keberangkatan haji yang saat ini mencapai sekitar 26 tahun.

Namun, di balik gagasan tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait potensi pelanggaran hukum hingga risiko meningkatnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, sistem “war ticket” yang identik dengan mekanisme perebutan tiket secara cepat justru dapat membuka celah ketidakadilan, terutama bagi jemaah yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia, Syam Resfiadi, menilai bahwa persoalan utama dalam tata kelola haji bukan semata pada sistem, melainkan pada integritas pelaksana di balik sistem tersebut. Ia menegaskan bahwa solusi terhadap panjangnya antrean harus berbasis keadilan dan tidak merugikan jemaah yang sudah lebih dahulu terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah antrean haji yang mencapai puluhan tahun sebenarnya bisa diurai, asalkan mekanisme yang diterapkan tetap mengutamakan jemaah yang sudah lebih dulu masuk dalam daftar tunggu. Mereka yang baru mendaftar sebaiknya tidak ikut dalam skema perebutan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, jika skema “war ticket” tetap diberlakukan, maka harus ada pembatasan yang jelas. Ia mengusulkan agar sistem tersebut hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah terdaftar dalam antrean, sehingga tidak terjadi penyerobotan oleh pendaftar baru yang berpotensi memperpanjang masa tunggu.

Lebih lanjut, Syam menjelaskan bahwa jumlah antrean jemaah haji Indonesia saat ini telah mencapai jutaan orang, baik untuk kategori reguler maupun khusus. Jika tidak dikelola dengan baik, maka penggabungan sistem lama dengan skema baru justru akan memperparah kondisi.

“Kalau dua sistem ini digabung tanpa aturan yang jelas, antrean malah akan semakin panjang karena bisa diserobot oleh mereka yang sebenarnya belum masuk antrean. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

READ  Keluarga Besar Karang Taruna Desa Dayeuh Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Ia juga mengingatkan bahwa potensi kecurangan akan selalu ada dalam sistem apa pun jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kecurangan itu bukan soal sistemnya, tapi siapa yang menjalankan sistem tersebut. Maka dari itu, pengawasan harus diperkuat,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Syam memberikan ruang kepada pemerintah, khususnya jajaran pimpinan Kemenhaj, untuk terlebih dahulu bekerja dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola haji. Ia juga mendorong agar pengawasan internal diperkuat dengan melibatkan aparat pengawas seperti inspektorat jenderal serta lembaga antirasuah.

Ia bahkan secara tegas meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengawasi implementasi kebijakan tersebut guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang, terutama terkait pengelolaan kuota haji.

“Biarkan Menteri dan Wakil Menteri bekerja terlebih dahulu tahun ini, tapi harus diawasi langsung oleh Irjen dan KPK. Jangan sampai ada pelanggaran aturan oleh pembuat aturan itu sendiri. Kita sudah melihat banyak kasus di mana pejabat justru tersandung karena memanfaatkan kuota yang tidak terisi,” tandasnya.

Wacana penerapan “war ticket” ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan solusi yang tidak hanya efektif dalam mengurai antrean, tetapi juga adil, transparan, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Di tengah tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, kebijakan yang diambil pemerintah akan menjadi penentu arah tata kelola haji ke depan—apakah mampu menjawab persoalan klasik antrean panjang, atau justru menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks.

Penulis : S Handoko

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif
*Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif*
Refleksi Iman dan Kepedulian Sosial, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Indonesia Gelar 100 Lilin di Momen Kamis Putih dan Jumat Agung
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Kodaeral XIV Sorong Gelar Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemkot Sukabumi Larang Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka, Dimana Keadilan Akses Ruang Publik?
[Breaking News] Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:17 WIB

Wacana “War Ticket” Haji Picu Perdebatan, SAPUHI Minta Pemerintah Kaji Matang Solusi Antrian 26 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:16 WIB

Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 02:16 WIB

*Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif*

Jumat, 3 April 2026 - 07:31 WIB

Refleksi Iman dan Kepedulian Sosial, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Indonesia Gelar 100 Lilin di Momen Kamis Putih dan Jumat Agung

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Berita Terbaru