PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah yang Tewas di Lubang Tambang Jeladri

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || PASURUAN  – Gelombang massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan memadati depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (16/03). Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari tragedi tewasnya seorang bocah di lubang bekas galian C milik PT Gorip di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan.

Massa yang datang dengan atribut lengkap dan spanduk bertuliskan “Nyawa Hilang di Lubang Dosa” menuntut pertanggungjawaban nyata dari pemerintah dan pihak korporasi atas kelalaian reklamasi pascatambang

Ketua Cabang PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, dalam orasinya menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan murni, melainkan “pembunuhan sistemik” akibat pembiaran. “Negara harus hadir! Jangan sampai nyawa rakyat hanya dianggap statistik di atas kertas izin tambang,” tegasnya.Senin (16/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II Bidang Advokasi, Antrik Budi L., menyampaikan orasi yang lebih menukik pada persoalan hukum dan teknis. Ia menegaskan bahwa PMII telah mengantongi data pelanggaran yang dilakukan pihak tambang.

“Kami berdiri di sini membawa data dan hukum! Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Minerba sudah jelas mengatur kewajiban reklamasi. Jika PT Gorip dan dinas terkait bermain mata, kami yang akan menjadi garda terdepan untuk menyeret kalian ke jalur hukum. Kami menuntut audit total, bukan sekadar basa-basi birokrasi!” seru Antrik di depan gerbang Pemkab.

READ  Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Hanya Formalitas, Ketua Gakorpan Desak Kapolres Bertanggung Jawab Atas Kekerasan Terhadap Wartawan dan Dugaan Main Mata Aparat

Situasi sempat memanas saat massa mencoba menerobos barisan pengamanan aparat. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, M. Ubaidillah Abdi. Dengan suara lantang melalui pengeras suara, ia memastikan gerakan tetap solid.

“Tetap dalam satu barisan! Jangan terpancing provokasi. Kita datang dengan luka rakyat, tunjukkan bahwa PMII Pasuruan adalah terpelajar yang punya nyali. Jika tuntutan kita hari ini tidak ditandatangani, saya pastikan tidak ada satu pun dari kita yang beranjak dari gedung ini!” tegas Ubaidillah Abdi menenangkan massa.

Menanggapi tekanan massa, Bupati Pasuruan akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tragedi tersebut. Bupati menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan telah memerintahkan tim teknis untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah terdampak.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian prosedur atau pelanggaran komitmen reklamasi oleh perusahaan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan kami, termasuk merekomendasikan pencabutan izin,” ujar Bupati dalam narasi tanggapannya.

Aksi ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan oleh Pengurus Cabang PMII Pasuruan kepada perwakilan pemerintah. PMII Pasuruan meminta waktu secepat cepatnya bagi Pemkab untuk menunjukkan langkah konkret, terutama dalam hal pengamanan lubang maut di Jeladri, sebelum mereka kembali dengan massa yang lebih besar.

Penulis : Lukman

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa
Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Berita Terbaru