Gelombang Hitam di Pasuruan: Mahasiswa Gugat Kekerasan Aparat dan Desak Reformasi Total Kepolisian

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | PASURUAN — Suasana tegang namun penuh semangat perlawanan mewarnai halaman Polres Pasuruan Kota pada Kamis sore (05/03). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) memadati area tersebut dengan mengenakan pakaian serba hitam. Warna itu bukan sekadar simbol aksi, melainkan representasi duka sekaligus kemarahan atas rentetan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di berbagai daerah.jumat (6/3/2026)

Aksi yang berlangsung menjelang senja itu menjadi panggung kritik terbuka terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai gagal membangun sistem perlindungan yang adil bagi warga sipil. Mahasiswa menyuarakan bahwa kekerasan yang menelan korban jiwa bukan lagi peristiwa sporadis, melainkan indikasi persoalan struktural dalam tubuh kepolisian.

Gelombang massa bergerak membawa poster, spanduk tuntutan, serta foto-foto korban kekerasan aparat. Dalam satu momen yang menggugah, para demonstran melakukan aksi teatrikal menabur bunga di depan potret korban sebagai simbol berkabung atas “matinya rasa kemanusiaan dalam penegakan hukum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini juga dipicu oleh kemarahan publik atas kematian seorang pelajar berusia 14 tahun, AT, di Tual yang diduga menjadi korban kekerasan aparat. Peristiwa tersebut dianggap sebagai salah satu contoh tragis yang memperlihatkan rapuhnya kontrol internal terhadap perilaku aparat di lapangan.

Mahasiswa: Kekerasan Aparat Bukan Lagi Insiden Individual

Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa di depan kantor kepolisian bukanlah aksi spontan tanpa dasar, melainkan respon moral atas akumulasi ketidakadilan yang terus berulang.

Menurutnya, narasi bahwa kekerasan aparat hanya dilakukan oleh “oknum” merupakan cara lama untuk menghindari tanggung jawab struktural.

“Kita hadir di sini karena ada luka yang belum sembuh, ada ketidakadilan yang dipaksa menjadi biasa, dan ada kekerasan yang coba dinormalisasi. Baju hitam yang kami pakai hari ini adalah simbol bahwa hukum dan keadilan sedang berada dalam kegelapan,” teriak Abdi di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa Pasuruan tidak ingin melihat tragedi demi tragedi berlalu tanpa pembenahan mendasar.

“Selama kesewenang-wenangan masih terjadi, mahasiswa tidak akan pernah tidur. Kami menuntut reformasi kepolisian yang bukan hanya kosmetik, tetapi menyentuh akar persoalan struktural dan kultural,” tegasnya.

Aksi Jilid II: Teguran Terbuka untuk Aparat

Koordinator Lapangan, M. Qommaruddin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan Aksi Jilid II yang menjadi bentuk tekanan moral sekaligus peringatan serius kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, tragedi kekerasan aparat terhadap warga sipil tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa biasa yang berakhir dengan permintaan maaf dan sanksi administratif semata.

“Aksi ini adalah bentuk duka kami atas sahabat-sahabat sipil yang menjadi korban pembunuhan oleh oknum anggota kepolisian. Kami tidak datang untuk membuat keributan, tetapi untuk menuntut integritas dan keadilan yang nyata, bukan sekadar retorika,” ujarnya di tengah sorak dukungan mahasiswa.

READ  Kodim 0607/Kota Sukabumi gelar mitigasi bencana

Para demonstran juga membawa berbagai tuntutan yang menekankan pentingnya reformasi institusional, transparansi penegakan hukum, serta jaminan ruang aman bagi masyarakat sipil yang menyuarakan kritik.

Kapolresta Turun Tangan dan Teken Pakta Integritas

Situasi aksi yang terus memanas akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan kepolisian setempat. Kapolresta Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly, turun menemui massa demonstran untuk berdialog secara terbuka.

Di hadapan ratusan mahasiswa, ia menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan di atas materai sebagai bentuk kesediaan institusi kepolisian untuk mendengar dan merespons kritik publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga membacakan langsung empat poin tuntutan utama mahasiswa, yaitu:

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Mendesak proses pidana maksimal terhadap pelaku kekerasan aparat, termasuk dalam kasus kematian pelajar di Tual.

Menolak Narasi “Oknum”

Mengakui bahwa kekerasan aparat merupakan masalah sistemik yang membutuhkan reformasi struktural dan perubahan budaya institusi.

Jaminan Ruang Aman bagi Gerakan Sipil

Menjamin tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa maupun masyarakat yang menyampaikan kritik.

Transparansi dan Akuntabilitas Institusi

Membuka ruang pengawasan publik sebagai langkah membersihkan institusi dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Kapolresta menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang dinilainya menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara kondusif. Kami berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi dan menjalankan komitmen ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kritik Terhadap Sistem Penegakan Hukum

Bagi mahasiswa, aksi ini bukan sekadar protes lokal, tetapi bagian dari kritik yang lebih luas terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Mereka menilai bahwa reformasi kepolisian yang digagas sejak era reformasi masih jauh dari harapan masyarakat.

Fenomena kekerasan aparat yang berulang, menurut mereka, menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme pengawasan, kultur kekuasaan, serta sistem pertanggungjawaban hukum di tubuh kepolisian.

Karena itu, mahasiswa menegaskan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti pada satu aksi saja, melainkan akan terus berlanjut hingga ada perubahan nyata dalam sistem penegakan hukum.

Ditutup Doa Bersama

Menjelang waktu magrib, aksi ditutup dengan doa bersama. Mahasiswa dan aparat yang hadir berdiri dalam keheningan, memanjatkan harapan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan di negeri ini.

Bagi para mahasiswa Pasuruan, doa tersebut bukan sekadar ritual penutup aksi, melainkan simbol harapan bahwa suara rakyat kecil tidak akan lagi tenggelam di tengah kekuasaan yang abai terhadap kemanusiaan.

Di tengah langit senja Pasuruan, satu pesan bergema kuat dari barisan mahasiswa: keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi kenyataan bagi setiap warga negara.

Penulis : Hs

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH

Berita Terbaru