Kementerian Hukum Republik Indonesia Resmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum di NTT, Akses Keadilan Kini Menjangkau 22 Kabupaten/Kota

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || NTT – Komitmen menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok tanah air kembali ditegaskan pemerintah. Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi membentuk dan meresmikan sebanyak 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peresmian yang dipusatkan di Kota Kupang ini menandai capaian 100 persen pembentukan Posbankum di 22 kabupaten/kota se-NTT.

Wilayah cakupan Posbankum tersebut meliputi daerah-daerah di Pulau Flores, Sumba, Timor, hingga Alor. Dengan terbentuknya ribuan Posbankum ini, masyarakat desa dan kelurahan di NTT kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan.Jumat (20/2/2026)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan simbol nyata negara dalam menghadirkan keadilan yang membumi dan mudah dijangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posbankum adalah wajah keadilan yang dekat dengan masyarakat. Negara harus hadir tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di desa dan kelurahan, terutama bagi masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian penting dari prinsip negara hukum. Tanpa pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai, masyarakat rentan berpotensi mengalami ketidakadilan, baik dalam persoalan perdata, pidana, sengketa tanah, hingga persoalan administrasi kependudukan dan hak-hak sosial lainnya.

Pembentukan 3.442 Posbankum di NTT juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum masyarakat. Posbankum tidak hanya memberikan layanan konsultasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum, mediasi sederhana, serta penghubung antara warga dengan advokat atau organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi.

READ  Menteri HAM Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Perkuat HAM bagi Pelaksanaan Asta Cita

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memperluas akses keadilan dan memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerataan layanan hukum hingga ke desa menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.

NTT sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tantangan geografis yang cukup kompleks. Sebaran pulau dan jarak antardaerah yang berjauhan sering kali menjadi kendala dalam pemerataan layanan publik, termasuk layanan hukum. Oleh karena itu, keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan menjadi terobosan signifikan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

Pemerintah berharap, dengan terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah NTT, tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Negara hadir melalui perangkat desa dan kelurahan sebagai pintu pertama pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi yang berhak.

Ke depan, Kementerian Hukum akan terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Posbankum, memperluas sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Dengan demikian, Posbankum tidak hanya menjadi program simbolik, melainkan benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan keadilan untuk semua.

Penulis : Dik

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjebak di Dubai, PMI Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Agensi Al-Nur Domestic Workers Minta Badil dan Denda
Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai; Suami Desak Pemerintah Bertindak
Ketua PMII Rayon Ushuluddin, Mendorong Penegakan Hukum dan Kebebasan Sipil Harus Berjalan Beriringan
Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung
Merawat Keamanan, Menguatkan Kebersamaan: Satgas Yonif 2 Marinir Sapa Hangat Warga Distrik Tigi
Menteri Transmigrasi Dorong Mangga Unggulan Jawa Timur Tembus Jepang, Perkuat Daya Saing Hortikultura Indonesia di Pasar Global
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Penggeledahan Kasus Korupsi Besar Dengan Temuan Aset Miliaran Rupiah, Polisi Amankan Dokumen hingga Foto Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Terjebak di Dubai, PMI Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Agensi Al-Nur Domestic Workers Minta Badil dan Denda

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai; Suami Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:29 WIB

Ketua PMII Rayon Ushuluddin, Mendorong Penegakan Hukum dan Kebebasan Sipil Harus Berjalan Beriringan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20 WIB

Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung

Senin, 13 Juli 2026 - 03:58 WIB

Merawat Keamanan, Menguatkan Kebersamaan: Satgas Yonif 2 Marinir Sapa Hangat Warga Distrik Tigi

Berita Terbaru