Bupati Herman Tegaskan Reforma Agraria Jadi Kunci Pemerataan Tanah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Indragiri Hilir

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Indragiri Hilir, Herman, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria Kabupaten Indragiri Hilir yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Inhil, Rabu (15/7).

Dalam arahannya, Bupati Herman menyoroti masih tingginya ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang selama ini menjadi salah satu persoalan mendasar di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memicu konflik agraria, tetapi juga berdampak terhadap meningkatnya angka kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga terhambatnya pembangunan di kawasan pedesaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reforma Agraria bukan sekadar program pembagian tanah, tetapi merupakan upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan sosial, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi rakyat,” ujar Herman.

Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Indragiri Hilir sejalan dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria secara sistematis, menciptakan sumber kemakmuran berbasis agraria, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai sumber ekonomi produktif.

Menurut Herman, keberhasilan Reforma Agraria akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan masyarakat pedesaan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap lahan produktif.

Lebih lanjut, Bupati Herman mengungkapkan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Kabupaten Inhil sebagai daerah percontohan Reforma Agraria tingkat Provinsi Riau dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Direktorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan di Pekanbaru pada Juni lalu.

“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kabupaten Indragiri Hilir. Kita harus menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

READ  Kadis DKP2B PBD Resmi Tutup Bimtek Pusdalops 2025, Tegaskan Penguatan Komando Darurat Bencana

Sebagai bentuk implementasi nyata Reforma Agraria, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir saat ini tengah mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.811,76 hektare yang telah diserahkan oleh salah satu perusahaan di Kecamatan Pelangiran.

Lahan tersebut nantinya akan melalui proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat Reforma Agraria.

Bupati Herman menekankan bahwa proses pendistribusian lahan harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan asas pemerataan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas.

“Supaya pemanfaatannya optimal, nanti pembagiannya akan kita atur secara merata. Kita urus sesuai ketentuan, dengan batas maksimal penguasaan lima hektare per orang. Kalau di lapangan ada yang menguasai lebih dari itu, janganlah, karena itu sama saja seperti merampas hak orang lain,” tegas Herman.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan program Reforma Agraria untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses pendataan, verifikasi hingga distribusi lahan agar tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari banyaknya sertifikat tanah yang diterbitkan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Daud Wijaya Sitorus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Khomsadi beserta jajaran, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Indragiri Hilir mampu menjadi model penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Riau, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerataan ekonomi, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Syahwani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong
Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Kemenkum Lantik 7 PPNS Satpol PP Papua Barat Daya, Siap Tingkatkan Penegakan Hukum
Ketua Panitia Muharam Tingkat Kecamatan Cicurug Mengajak Warga Donor Darah
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wujudkan Sinergi Lintas Instansi Ringankan Beban Warga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:40 WIB

Bupati Herman Tegaskan Reforma Agraria Jadi Kunci Pemerataan Tanah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Indragiri Hilir

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:57 WIB

Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20 WIB

Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung

Senin, 13 Juli 2026 - 01:08 WIB

Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:07 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru