GOWI Layangkan Surat Resmi ke Kecamatan Munjul, Soroti Dugaan Pelanggaran Dapur MBG Yayasan Banten Alam Makmur

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Pandeglang – Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWI) secara resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi ke Kantor Kecamatan Munjul. Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran perizinan dan pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Banten Alam Makmur yang hingga kini tetap beroperasi meski diduga belum mengantongi izin lengkap.

GOWI yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), serta Lembaga Investigasi Negara (LIN) menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak TK dan ibu menyusui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ironisnya, aktivitas dapur MBG itu telah berjalan hampir empat bulan, sementara kualitas menu yang disajikan juga dipertanyakan karena diduga tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diterima.

Ketua LIN Kabupaten Pandeglang, A. Umaedi, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak program pemerintah, justru sebaliknya.

“Kami sangat mendukung program mulia Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan ketat, kepatuhan hukum, dan transparansi anggaran, agar tujuan menyehatkan generasi bangsa tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan di lapangan,” tegas Umaedi.

READ  FWJ Indonesia Tuntut Walikota Tangerang Tutup Pembangunan Perumahan Sutera Rasuna. Ini Alasannya

Sementara itu, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai pemerintah kecamatan dan instansi terkait tidak boleh tutup mata.

“Jika benar dapur MBG ini beroperasi tanpa PBG dan IPAL, maka ini bukan persoalan administratif biasa, tetapi potensi pelanggaran serius. Apalagi menyangkut kesehatan anak-anak dan ibu menyusui. Kami mendesak Kecamatan Munjul bersikap terbuka dan memberikan penjelasan resmi kepada publik,” ujarnya.

Raeynold juga menambahkan bahwa audiensi dan konferensi pers ini bertujuan untuk mengurai fakta, bukan menggiring opini.

“Kami ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai program strategis nasional yang sangat baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Munjul maupun Yayasan Banten Alam Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perizinan dan kualitas menu MBG tersebut.

GOWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum, transparansi anggaran, serta jaminan keamanan dan kelayakan konsumsi bagi para penerima manfaat program MBG.

Penulis : Team/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Berita Terbaru