BNN Bongkar Pabrik Gelap Vape Narkoba Jaringan Global, Omzet Capai Rp18 Miliar

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara. Melalui operasi senyap yang terkoordinasi dengan Bea dan Cukai, BNN berhasil membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik gelap narkotika jaringan internasional yang memproduksi cairan vape mengandung zat narkotika berbahaya.

Dalam pengungkapan tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG berhasil diamankan. Keduanya diketahui berperan langsung dalam produksi sekitar 3.000 unit liquid vape narkoba yang mengandung etomidate, sebuah zat anestesi yang disalahgunakan. Produksi dilakukan di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, dengan sistem tertutup dan terorganisasi.

BNN mengungkapkan, dari hasil produksi ilegal tersebut, para pelaku diperkirakan meraup omzet hingga Rp18 miliar. Operasi ini dinilai strategis karena berpotensi menyelamatkan sedikitnya 15.000 jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika berbasis vape, yang kini menyasar generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat telah berulang kali menggagalkan peredaran cairan vape yang mengandung narkotika, menandakan adanya pergeseran pola distribusi narkoba ke bentuk yang lebih modern, praktis, dan sulit dideteksi.

Fenomena penyalahgunaan vape narkoba tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Singapura, otoritas setempat juga menemukan ribuan produk vape ilegal yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin. Produk ini dikenal dengan sebutan “zombie vapes” atau “Kpods”, karena efeknya yang menyebabkan pengguna mengalami linglung, kehilangan keseimbangan, hingga risiko overdosis yang fatal.

Di Indonesia, ketamin diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan III sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diperbarui melalui Permenkes Nomor 13 Tahun 2014. Sementara itu, Tetrahydrocannabinol (THC)—zat psikoaktif utama pada ganja—masuk dalam Narkotika Golongan I berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2021.

Bahaya Etomidate dalam Vape

Secara medis, etomidate merupakan agen hipnotik yang digunakan untuk induksi anestesi sebelum tindakan operasi atau prosedur medis tertentu. Zat ini dikenal memiliki keunggulan karena relatif stabil terhadap tekanan darah, sehingga hanya boleh digunakan oleh tenaga medis profesional dalam pengawasan ketat.

READ  PP GPA Apresiasi Pengungkapan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia

Namun, ketika etomidate diolah menjadi cairan vape dan dihirup secara bebas, sifat farmakologisnya berubah menjadi sangat berbahaya. Penggunaan tanpa dosis medis yang terkontrol dapat menyebabkan gangguan sistem saraf pusat, penurunan kesadaran ekstrem, hingga kematian mendadak.

Apresiasi dan Dukungan dari LAKSI

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, dalam siaran pers di Jakarta menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan BNN membongkar sindikat narkotika internasional tersebut.

“Kami mendukung penuh kerja nyata BNN. Keberhasilan ini menunjukkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan penegakan hukum tegas, penguatan intelijen, serta kerja sama global. Ini sangat penting, terutama menjelang target besar Indonesia Emas 2045,” ujar Azmi.(19/1/2026)

Ia menilai kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN menunjukkan keberanian dan ketegasan, salah satunya melalui operasi-operasi senyap yang berhasil menjerat gembong narkotika internasional, termasuk penangkapan jaringan di luar negeri seperti Kamboja.

Menurut Azmi, BNN saat ini dinilai konsisten menerapkan strategi War on Drugs dengan membongkar sindikat lintas negara dari berbagai wilayah, mulai dari Iran, Tiongkok, hingga Malaysia, yang menyelundupkan narkoba dalam skala besar ke Indonesia.

Lebih lanjut, Azmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba.

“Masyarakat harus mampu menolak, mencegah, dan melapor. Yang tak kalah penting, berani merehabilitasi diri apabila terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah perjuangan bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan kasus pabrik gelap vape narkoba ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks dan lintas batas.

Penulis : Azmi H

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Berita Terbaru