Polresta Sorong Kota Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Menindaklanjuti penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dinas Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota memanggil lima orang tersangka untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (6/1/2026).

Dari lima tersangka yang dipanggil, masing-masing berinisial JN, JC, JU, IWK, dan DJ, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polresta Sorong Kota, Ketiganya yakni JN, JC, dan JU, sementara dua tersangka lainnya belum hadir dengan alasan berhalangan karena sakit.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.I.K membenarkan bahwa JN yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRP Papua Barat Daya, bersama dua stafnya, telah memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan, pemanggilan terhadap kelima tersangka telah dilayangkan sejak akhir Desember 2025 untuk menghadap penyidik pada 5 Januari 2026.

READ  Sekjen Gerindra Sugiono Dukung Usulan Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

“Terhadap tiga orang tersangka berinisial JN, JC, dan JU telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan hingga Senin malam, ketiganya langsung dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Sorong Kota.

Lebih lanjut, AKP Afriangga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan mendalam, anggaran pengadaan seragam dinas tersebut telah dicairkan, namun kegiatan pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Anggaran sudah dicairkan, namun barangnya tidak ada. Pola yang dilakukan mengarah pada mark up dan kegiatan fiktif, di mana dana sudah diluncurkan tetapi pengadaan tidak terealisasi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kelima tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pejabat pemesan barang, pemilik perusahaan, pihak perantara (jembatan), hingga pengawas kegiatan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menunggu kehadiran dua tersangka lainnya untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketam Putih
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 04:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketam Putih

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Berita Terbaru