Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info ||TABANAN – Polda Bali, Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Minggu malam (26/7/2026) di Lobi Mako Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Kapolres menegaskan bahwa Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa “berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif”. Jelas AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,

READ  Polda Jabar Pastikan 13 Tambang Galian C di Sumedang Legal, Ajak Reklamasi Lahan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan “Sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan”. Kata Kasat Reskrim Polres Tabanan.

 

 

 

 

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketam Putih
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda PBD Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong
Team Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan
Kapolda PBD Hadiri Stakeholder Meeting Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Sorong
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Sinergi untuk Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Dampingi Perawatan Jagung Pipil di Desa Senggoro
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:34 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketam Putih

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolda PBD Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Berita Terbaru