SUARARAKYAT.info||PASURUAN – Publikasi rilis akhir tahun 2025 oleh Polres Pasuruan memantik diskusi mendalam dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEMPAS (BEM Pasuruan) Raya. Di tengah catatan gemilang mengenai lonjakan jumlah pengungkapan dugaan kasus narkotika, aliansi mahasiswa ini memberikan sorotan kritis terkait efektivitas strategi penindakan jika dibandingkan dengan volume barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan data yang dirilis, jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan menunjukkan produktivitas yang sangat tinggi sepanjang tahun 2025. Tercatat, kepolisian berhasil mengungkap 308 kasus dengan total 413 tersangka, sebuah kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 205 kasus dan 251 tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris II Aliansi BEMPAS Raya, Ulva Jauharotul M, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras aparat di lapangan. Menurutnya, tingginya angka penangkapan membuktikan bahwa kepolisian sangat aktif bergerak merespons peredaran gelap narkotika di wilayah Pasuruan. Namun, Ulva juga memberikan catatan reflektif mengenai anomali data barang bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita patut mengapresiasi dedikasi kepolisian yang berhasil mengamankan ratusan tersangka. Namun, ada hal menarik yang perlu kita cermati bersama. Pada tahun 2024, dengan 205 kasus, barang bukti sabu mencapai 4.431,08 gram. Sementara di tahun 2025, meski pengungkapan melonjak jadi 308 kasus, barang bukti sabu justru turun menjadi 2.856,51 gram. Begitu juga dengan okerbaya yang turun dari 15.322 butir menjadi 10.473 butir,” papar Ulva.Kamis (1/1/2026)
Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menilai bahwa ketimpangan antara jumlah tersangka yang meningkat dan volume barang bukti yang menurun ini menjadi ruang evaluasi mengenai sasaran penegakan hukum selama setahun terakhir.
“Banyaknya tersangka dengan barang bukti yang justru mengecil mengindikasikan bahwa sebagian besar penangkapan kemungkinan masih didominasi oleh level pengguna atau pengecer kecil di hilir. Publik tentu berharap agar energi besar kepolisian ini lebih difokuskan untuk membidik jantung peredaran, yakni para bandar besar di wilayah Pasuruan,” tegas Ubaidillah.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan yang sesungguhnya dalam perang melawan narkoba adalah seberapa besar suplai narkotika yang berhasil ditarik dari peredaran. Strategi “pukul hulu” dengan menitikberatkan pada penyitaan barang bukti skala masif dianggap jauh lebih efektif dibandingkan sekadar mengejar kuantitas angka jumlah kasus.
Memulai Hari Pertama di tahun 2026, Aliansi BEMPAS Raya berharap Polres Pasuruan dapat mengubah orientasi kinerjanya dari sekadar pemenuhan target angka administratif menuju kualitas pengungkapan. Penangkapan bandar dengan barang bukti yang signifikan menjadi harapan utama masyarakat agar rantai distribusi narkoba di Pasuruan benar-benar terputus hingga ke akarnya.
Sumber: Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi,
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














