Dewan Penasehat AIPBR Bogor Laporkan Oknum Preman Diduga Kerabat Kades Lulut, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kabupaten Bogor — Situasi memanas di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, setelah Dewan Penasehat Asosiasi Independen Pengacara dan Bela Rakyat (AIPBR) Kabupaten Bogor, Leonard Purba, S.E., S.H., melayangkan pengaduan resmi terhadap seorang oknum preman yang diduga kuat merupakan kerabat dekat Kepala Desa Lulut, berinisial H.

Leonard Purba yang juga dikenal sebagai legal advokat dari HBS & Partners, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap penegakan keadilan di tingkat desa. Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum preman tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta mencederai rasa aman warga Desa Lulut.

“Kami telah membuat pengaduan resmi berdasarkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Setiap perbuatan harus ada pertanggungjawaban hukumnya. Maka dari itu, saya melaporkan hal ini agar oknum tersebut beserta Kepala Desa Lulut dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Leonard dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Menurut Leonard, pihaknya melalui kantor hukum HBS & Partners telah memberikan kuasa penuh kepada Polres Bogor untuk menindaklanjuti laporan ini dan meminta digelarnya praperadilan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedural atau ketidakadilan dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu yang boleh kebal terhadap hukum, termasuk pejabat desa sekalipun.



“Kami berharap Polres Bogor segera memanggil dan memeriksa baik oknum preman maupun Kepala Desa Lulut, saudara Udin. Jika mereka tidak memenuhi panggilan hukum, kami mendorong aparat untuk melakukan penjemputan paksa, agar perkara ini dapat diproses secara terang benderang,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Leonard menyoroti pentingnya kesadaran hukum di kalangan pejabat dan masyarakat desa. Ia menilai bahwa hukum harus ditegakkan tanpa adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang menutupi kejahatan di akar rumput.

“Kesadaran hukum harus ditegakkan secara adil tanpa intervensi siapa pun. Kami tidak ingin ada pihak yang berlindung di balik jabatan untuk menutupi tindakan premanisme. Panglima tertinggi di negara ini adalah hukum, dan tidak ada yang kebal terhadapnya,” tambahnya.

Dewan Penasehat AIPBR itu juga mengingatkan bahwa tindakan premanisme, apalagi jika dilindungi oleh pejabat desa, akan berdampak buruk bagi citra pemerintahan dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan serta menjaga integritas dalam melayani rakyat.

Saat berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengaduan tersebut. Namun masyarakat Desa Lulut berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan kasus ini, demi terciptanya rasa aman dan kepercayaan terhadap hukum di tingkat desa.

(Brn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 04:52 WIB