SUARARAKYAT || INHI– Masyarakat Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat jajaran Polsek Tanah Merah dalam menangani laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang identitasnya disamarkan demi perlindungan hukum.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polsek Tanah Merah. Aparat kepolisian telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mulai melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari proses pembuktian.(29/6/2026)
Menurut keterangan yang disampaikan orang tua korban kepada wartawan, peristiwa tersebut bermula ketika korban, yang dalam pemberitaan ini disebut dengan nama samaran Bunga (bukan nama sebenarnya), berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Kampung Baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat hendak pulang seorang diri menggunakan sepeda listrik, kendaraan yang digunakannya kehabisan daya baterai. Korban kemudian disebut singgah di sebuah penginapan untuk mengisi ulang baterai setelah mendapat tawaran bantuan dari pihak di lokasi tersebut.
Berdasarkan penuturan keluarga, selama berada di penginapan korban diduga diberi setengah kapsul obat dan minuman oleh oknum yang disebut sebagai pemilik serta seorang karyawan penginapan. Keluarga menduga setelah itu korban kehilangan kesadaran.
Setelah kembali sadar, korban kemudian menceritakan kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya sempat dibawa ke lantai atas bangunan penginapan. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polsek Tanah Merah agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam menerima laporan dan melakukan penanganan awal mendapat respons positif dari masyarakat Kuala Enok. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Tanah Merah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa perkara masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
“Masih dalam penyelidikan Polsek Tanah Merah, menunggu hasil visum,” ujar Kapolsek singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum mengumumkan secara resmi mengenai penetapan tersangka maupun kronologi lengkap berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk melengkapi proses hukum.
Masyarakat berharap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab nantinya diproses sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, warga juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban di media sosial demi menjaga hak-hak anak dan kelancaran proses penyidikan.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini mengacu pada prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Identitas korban beserta informasi yang dapat mengarah pada pengenalannya sengaja disamarkan. Seluruh dugaan yang dimuat dalam berita ini bersumber dari keterangan keluarga korban dan konfirmasi awal pihak kepolisian. Proses hukum masih berlangsung sehingga setiap pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis : Syw
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














