GAKORPAN Desak Pemkot Tangerang Tegas Usut Dugaan Pungli dan Pelanggaran Ketertiban di Sekolah Sudimara Barat

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Ciledug, Tangerang– Ketegasan Pemerintah Kota Tangerang kembali dipertanyakan setelah mencuatnya persoalan dugaan pelanggaran ketertiban umum dan isu kesejahteraan tenaga keamanan sekolah (satpam) di kawasan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi Rakyat Pejuang Aspirasi Nasional (DPP GAKORPAN) bersama sejumlah tokoh nasional menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta pembiaran terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menyalahi aturan di depan sekolah dasar negeri setempat.kamis (9/10/2025)

Dalam keterangan pers di Ciledug, Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH, M.Akp, didampingi Dr. Kristianto Manullang, SH, MH, Dr. Agip Supendi, SH, MH, Rusman Pinem, S.Sos, Bunda Tiur Simamora (Tokoh Srikandi Perempuan PPPWI), Dr. Moses Waimuri, SH, M.Th (Ketua Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI), dan Juneldi (tokoh wartawan senior PWI), menyerukan agar Wali Kota Tangerang bersama jajarannya segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Mereka menilai perlu adanya penelusuran mendalam terhadap dugaan pungli dan kelalaian aparat ketertiban yang menyebabkan lingkungan sekolah menjadi semrawut. “Kami meminta agar Pemkot Tangerang tidak tutup mata. Dugaan pungli dan pembiaran ini harus diselidiki secara transparan. Bila perlu dilakukan sidak langsung ke lapangan,” tegas Dr. Bernard Siagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah kesejahteraan tenaga keamanan (satpam) di lingkungan sekolah dasar negeri di wilayah tersebut. Diketahui, dua oknum satpam berinisial A alias Bodong dan L sudah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang. Namun, kehidupan mereka masih jauh dari sejahtera bahkan dikabarkan tidak lagi mampu menempati rumah kontrakan karena keterbatasan ekonomi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena gaji setara UMR seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja yang kesulitan bertahan hidup di tengah tingginya biaya hidup di perkotaan. “Ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar memperhatikan kesejahteraan tenaga keamanan di lingkungan pendidikan,” ujar Dr. Agip Supendi, SH, MH, praktisi hukum GAKORPAN.

READ  Diduga Jadi Ajang Pungli, Portal Pantai Jayanti Cidaun Perlu di Audit Transparansi PAD dan Bongkar Oknum Yang Bermain

Selain masalah kesejahteraan, warga juga mengeluhkan kondisi trotoar dan lingkungan sekolah SDN 6 serta SDN 9 Sudimara Barat yang tampak kumuh dan tidak tertata. Banyak PKL berjualan di atas trotoar dan bahkan di atas saluran air, tepat di depan sekolah. Aktivitas tersebut dianggap mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan siswa, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

Menurut laporan warga, Satpol PP Kota Tangerang dan Satpol PP Kecamatan Ciledug belum menunjukkan tindakan nyata untuk menertibkan situasi tersebut. “Kalau dibiarkan, anak-anak bisa terserempet kendaraan. Fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk lapak dagang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

GAKORPAN dan tokoh masyarakat menegaskan, penegakan ketertiban umum harus dilakukan secara humanis, tetapi tegas dan berwibawa. Mereka meminta agar aparat Satpol PP tidak bermain dua kaki, dan menjalankan tugas sesuai peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh hanya menunggu viral dulu baru bergerak. Penertiban dan penegakan hukum harus berjalan secara berkelanjutan agar lingkungan pendidikan tetap aman dan nyaman,” ujar Dr. Moses Waimuri, SH, M.Th, Ketua Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI.

Para tokoh tersebut juga menyerukan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan Tangerang sebagai kota yang tertib, bersih, dan berkeadilan. Mereka menilai, pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan yang tertata, bebas dari praktik pungli, dan menjamin kesejahteraan seluruh tenaga pendukung, termasuk satpam sekolah.

(Dr Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Berita Terbaru