Gelar Senat Raja Ampat Tegaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Gelar Senat Raja Ampat yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan maklumat penting terkait penguatan tata kelola adat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Raja Ampat Pada Jumat (3/10/2025).

Forum ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, akademisi, dan pemerintah daerah yang secara bersama-sama menyepakati delapan poin strategis sebagai landasan kebijakan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog yang terbagi dalam tiga komisi—Komisi Alam, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; Komisi Kebudayaan, Identitas; serta Komisi Media dan Sinergitas—terdapat kesepakatan mendesak pembentukan Peraturan Daerah tentang pengakuan masyarakat adat. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan perlindungan hak-hak adat sekaligus pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain itu, forum menekankan pentingnya membentuk Forum Komunikasi Adat Raja Ampat sebagai wadah musyawarah adat yang berkelanjutan, serta mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam setiap kebijakan pembangunan di wilayah tersebut, sejalan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (UU No. 2 Tahun 2021).

READ  Bersihkan Akses Jalan Kampung Sisir, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Melalui TMMD Bangun Negeri

Gelar Senat juga mengangkat isu sengketa wilayah antara Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara, serta antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah pusat didesak untuk mengembalikan pulau-pulau yang disengketakan, termasuk Sain, Kiyas, Piay, dan Salawati Selatan, kepada pengelolaan pemerintah daerah Raja Ampat.

Di bidang lingkungan, forum mendukung kebijakan Presiden untuk menutup dan mencabut izin usaha penambangan nikel, khususnya PT Gag Nikel, sebagai upaya menjaga kawasan Raja Ampat yang ditetapkan sebagai Geopark dan Cagar Biosfer Dunia. Komitmen ini merupakan wujud nyata masyarakat adat menjaga warisan leluhur berupa tanah, laut, dan hutan dari kerusakan ekstraktif.

Dalam harapannya, Gelar Senat Raja Ampat menegaskan bahwa kelestarian alam dan penguatan identitas budaya masyarakat adat adalah kunci keberlanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang di kawasan yang kaya akan sumber daya alam ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD Meningkat, RSUD Bengkalis Siaga Penuh: Obat, Darah hingga Ruang Rawat Dipastikan Aman
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Mahasiswa KKN Universitas Riau Tanam 1.300 Bibit Mangrove di Desa Sebauk Lewat Program SELARAS 2026
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:05 WIB

Kasus DBD Meningkat, RSUD Bengkalis Siaga Penuh: Obat, Darah hingga Ruang Rawat Dipastikan Aman

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:05 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Riau Tanam 1.300 Bibit Mangrove di Desa Sebauk Lewat Program SELARAS 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru