Suararakyat.Info Kota Sorong PBD (2/9/25) — Suara rakyat Papua Barat Daya kembali bergema lantang di depan Gedung DPRD Kota Sorong, Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Cipayung dan OKP-OKRI menggelar aksi damai menyuarakan Tritura Rakyat—Tiga Tuntutan Rakyat yang menjadi manifestasi kekecewaan terhadap situasi sosial-politik dan pelanggaran HAM yang terus terjadi di tanah Papua, khususnya di Kota Sorong.
Aksi yang berlangsung di Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur ini direspons langsung oleh seluruh anggota DPRD Kota Sorong, dan diterima secara terbuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, yang hadir mewakili unsur pimpinan lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kami sudah menerima aspirasi mereka dengan baik dan tertib. Aspirasi ini langsung kami rapatkan. Dalam satu atau dua hari ke depan, surat akan masuk ke masing-masing fraksi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kita targetkan maksimal 15 orang anggota,” ujar Ricky Taneri di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Taneri menegaskan bahwa DPRD akan mengundang para perwakilan massa aksi dalam setiap tahapan pembahasan, agar keterlibatan publik menjadi bagian penting dari proses penyelesaian masalah yang diangkat.
Aksi ini membawa semangat sejarah dari Tritura 1966 dan reformasi 1998, menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang terus membelenggu masyarakat adat dan warga sipil Papua. Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut tiga hal mendasar:

1. Hentikan Kekerasan Negara – Bentuk Pansus DPR Usut Penembakan,
Penembakan terhadap warga sipil di Sorong menjadi titik nyala protes. Para demonstran menegaskan bahwa tindakan aparat adalah bentuk pelanggaran HAM serius yang harus segera diusut. Mereka menuntut DPRD membentuk Pansus independen, kredibel, dan transparan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Jika tidak diindahkan, rakyat akan menyampaikan mosi tidak percaya dan menyegel kantor DPR,” tegas koordinator lapangan, Uno Saharudin.
2. Tegakkan Akuntabilitas – Copot Aparat dan Pejabat yang Gagal Lindungi Rakyat,
Massa aksi menyatakan bahwa struktur pemerintahan dan aparat keamanan telah gagal menjalankan fungsi perlindungan. Mereka menuntut pencopotan pejabat seperti Gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, Kapolresta Sorong, hingga Kapolda Papua Barat Daya, yang dianggap tidak mampu menjamin keselamatan warga.
Mengutip filsuf sosial Jean-Jacques Rousseau, aksi ini menyuarakan bahwa legitimasi kekuasaan batal secara moral dan politik ketika negara gagal melindungi warganya.
3. Kembalikan Martabat Adat – Sahkan RUU Masyarakat Adat dan Reformasi DPR,
Tuntutan ketiga menyoroti pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat. Identitas masyarakat adat Papua dianggap sebagai fondasi kultural yang kini terus dimaksimalkan karena lemahnya perlindungan hukum.

Massa aksi juga mendesak DPRD kota Sorong menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik, serta menghapus praktik birokrasi legislatif yang membatasi partisipasi masyarakat adat.
Menanggapi desakan tersebut, DPRD Kota Sorong berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh poin aspirasi, khususnya pembentukan Pansus. Namun, massa aksi memberi tenggat waktu dan memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, aksi lanjutan akan dilakukan secara lebih masif dan terstruktur.
“Tritura Rakyat Papua Barat Daya ini bukan sekadar tuntutan, tetapi deklarasi moral dan konstitusional. Jika diabaikan, kami akan tempuh langkah sah secara konstitusional untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Gian Anugrah, salah satu juru bicara aksi.
Tritura Rakyat di Kota Sorong adalah gambaran nyata bahwa semangat perlawanan rakyat Papua tidak pernah padam. Di tengah tekanan, mereka tetap bersuara, menuntut hak hidup, keadilan, dan pengakuan martabat adat yang selama ini diabaikan.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD Kota Sorong—apakah mereka benar-benar akan menepati janjinya atau justru mengabaikan suara rakyat yang telah bersuara dengan damai dan penuh semangat konstitusional.
(Tim/Red)














