Kejaksaan Negeri Bengkalis Press Release Pemusnahan Barang Bukti 142 Perkara

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info BENGKALIS  – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kalapas IIA Bengkalis, dan Kepala Bea Cukai Bengkalis.

PLH Kasi BB, Gina Olivia, SH, MH, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 142 perkara, dengan rincian 112 perkara narkotika, 17 perkara orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, serta 1 perkara kepabeanan dan cukai. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 714,12 gram, ganja seberat 180,34 gram, dan pil ekstasi sebanyak 1074 butir.” ucap Gina Olivia

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, SH, MH, menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara. “Pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar tugas rutin, tapi juga bagian dari komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan,” ujarnya.

Menurut Kajari Bengkalis, Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Mari kita semua bersatu padu dalam memerangi penyebaran narkotika di wilayah kabupaten Bengkalis dan sekitarnya,” ujarnya

Kajari berharap dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tentram. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkalis*(Tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Masyarakat Pertanyakan Dasar Klaim PT BBHA, Pemilik Lahan Siap Tutup Akses Jalan yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Mereka
Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan
Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:47 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:00 WIB

Masyarakat Pertanyakan Dasar Klaim PT BBHA, Pemilik Lahan Siap Tutup Akses Jalan yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Mereka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:18 WIB

Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru