Kejaksaan Negeri Bengkalis Press Release Pemusnahan Barang Bukti 142 Perkara

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info BENGKALIS  – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kalapas IIA Bengkalis, dan Kepala Bea Cukai Bengkalis.

PLH Kasi BB, Gina Olivia, SH, MH, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 142 perkara, dengan rincian 112 perkara narkotika, 17 perkara orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, serta 1 perkara kepabeanan dan cukai. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 714,12 gram, ganja seberat 180,34 gram, dan pil ekstasi sebanyak 1074 butir.” ucap Gina Olivia

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, SH, MH, menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara. “Pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar tugas rutin, tapi juga bagian dari komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan,” ujarnya.

Menurut Kajari Bengkalis, Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Mari kita semua bersatu padu dalam memerangi penyebaran narkotika di wilayah kabupaten Bengkalis dan sekitarnya,” ujarnya

Kajari berharap dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tentram. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkalis*(Tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Rabu, 22 April 2026 - 11:08 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Berita Terbaru