Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Jakarta,  – Keluarga almarhumah Erina, penumpang ojek online (Gojek) yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional serta transparan.

Peristiwa nahas yang terjadi pada 17 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah rekaman dan informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Berdasarkan informasi awal, korban diduga terjatuh dari sepeda motor ojek online yang ditumpanginya setelah terjadi senggolan dengan sebuah bus pariwisata. Korban kemudian terlindas bus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui awak media di Kantor Dirlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2026), ibu kandung korban bersama adik almarhumah, sahabat korban, serta didampingi kuasa hukumnya menyampaikan harapan agar kasus tersebut diproses secara adil.

Dengan penuh kesedihan, ibu korban mengatakan bahwa Erina merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini membantu membiayai kuliah adiknya. Menurutnya, keluarga sebelumnya juga baru kehilangan kepala keluarga sekitar tiga tahun lalu, sehingga kepergian Erina menjadi pukulan yang sangat berat.

“Putri saya adalah tulang punggung keluarga. Saya meminta pertanggungjawaban secara moral atas hilangnya nyawa anak saya. Kami berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” ujarnya.

Adik kandung korban, Daffa, mengaku masih terpukul atas kepergian kakaknya. Ia mengenang Erina sebagai sosok penyayang, pekerja keras, dan penuh tanggung jawab terhadap keluarga.

READ  Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan

“Saya sangat syok kehilangan kakak. Beliau selalu memberi semangat agar saya menyelesaikan kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Kakak berjanji akan terus membantu biaya pendidikan saya. Kini beliau telah pergi untuk selamanya,” tuturnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Sakti Ajie Putra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa keluarga mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut Sakti Ajie, selain mengusut penyebab kecelakaan, pihaknya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan bus pariwisata yang terlibat, baik dari sisi teknis maupun administrasi operasional, guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perdamaian ataupun permintaan maaf merupakan hak para pihak, namun proses pidana tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Biarlah pengadilan yang nantinya menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan,” tegasnya.

Ia juga berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan roda dua maupun kendaraan besar. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kehati-hatian dalam berkendara, serta kelayakan kendaraan menjadi faktor utama untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan maupun pihak yang bertanggung jawab, sehingga seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap.(Tengku)

Penulis : Tengku

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Posberitanasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:18 WIB

Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:57 WIB

Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Berita Terbaru