Akademisi Dorong Pemerintah Papua Barat Daya Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Rp22 Miliar

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya Selasa (29/7/25) – Akademisi dari universitas Papua Manokwari dan juga sebagai wakil ketua I lembaga pemberdayaan elang senter PBD, Dr. Muhammad Guzali Tafalas, S.E, M.Si., memberikan tanggapan kritis dan konstruktif terhadap laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (LKPD TA 2024). Menurut Dr. Guzali, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan transparan dalam menindaklanjuti temuan penyimpangan anggaran yang mencapai sekitar Rp 22 miliar.

Temuan BPK menunjukkan adanya belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 9,72 miliar, dengan sebagian besar telah dikembalikan sebesar Rp 8,60 miliar. Namun, Rp 1,12 miliar masih dalam proses tindak lanjut. Secara total, temuan ini mencakup sekitar Rp 22 miliar yang saat ini sedang ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai instruksi gubernur, dengan tenggat waktu penyelesaian selama 60 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Guzali menekankan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan, serta potensi kerugian keuangan daerah yang signifikan jika tidak segera dan tepat ditindaklanjuti. Ia menyerukan agar pemerintah provinsi segera mengeluarkan surat resmi kepada semua OPD yang terlibat untuk menyusun laporan tindak lanjut secara transparan dan melaporkannya kepada Inspektorat serta BPK.

Lebih jauh, akademisi ini menggarisbawahi pentingnya penguatan fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal. Inspektorat perlu melakukan audit investigatif tambahan guna mendeteksi potensi fraud dan memberikan pendampingan kepada OPD dalam menyusun pertanggungjawaban yang sesuai regulasi. “Ini bukan hanya soal pengembalian uang, tapi juga soal membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih kuat dan akuntabel,” ujar Dr. Guzali.

READ  Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Prof,Dr,KH,Sutan Nasional, SH,MH:Jurnalis Bukan Musuh 

Dalam hal temuan tidak diselesaikan dalam batas waktu 60 hari, Dr. Guzali menegaskan kewajiban gubernur untuk meneruskan kasus ini kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi penyimpangan berskala besar dan sistemik.

Selain itu, Dr. Guzali mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi dan rotasi pejabat di OPD, terutama bagi pejabat pengelola anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara yang terbukti lalai atau terindikasi terlibat penyimpangan. “Sanksi administratif dan rotasi penting sebagai langkah preventif sekaligus efek jera,” tambahnya.

Sebagai upaya jangka panjang, Dr. Guzali juga merekomendasikan intensifikasi bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan keuangan bagi seluruh pengelola keuangan OPD. Pemerintah provinsi bersama Sekda diminta untuk mengadopsi teknologi pelaporan real-time berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

Tanggapan Dr. Guzali ini menjadi suara penting dari kalangan akademisi yang menginginkan tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya semakin transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan yang merugikan daerah. “Pemerintah harus berani bertindak cepat, transparan, dan profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup Dr. Guzali.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata
Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:42 WIB

Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:53 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Berita Terbaru