Lemahnya Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Sintang: PSRB Diduga Jadi Kedok PETI, Ada Indikasi Mafia Solar Subsidi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sintang, Kalimantan Barat –Ativitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan tajam. Meski secara hukum tergolong kejahatan lingkungan dan tindak pidana, namun hingga kini aktivitas PETI justru kian masif dan nyaris tanpa hambatan hukum. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis hingga keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dan jaringan mafia solar subsidi dalam mata rantai aktivitas ilegal tersebut.

Baru-baru ini, media Zonapos.co.id mengungkap aktivitas PETI di wilayah Desa Temiang, Kecamatan Sepauk, yang melibatkan penggunaan alat berat jenis lanting jek bermesin Fuso, beroperasi hanya beberapa ratus meter dari permukiman warga. Sumber media menyebutkan, kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan berarti dari instansi terkait.(27/7/2025)

Menanggapi pemberitaan itu, salah seorang pekerja tambang berinisial SML, yang mengaku sebagai warga setempat, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya beroperasi di bawah organisasi bernama Penambang Sintang Raya Bersatu (PSRB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami anggota PSRB, Penambang Sintang Raya Bersatu. Kalau ketua kami, AI,” ujar SML melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya publik. Apa sebenarnya legalitas PSRB? Apakah organisasi ini memiliki izin resmi sebagai koperasi pertambangan, atau hanya menjadi tameng hukum bagi aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencederai negara?

READ  Setelah Wawonii, Institut USBA Desak Pemerintah Tunjukkan Komitmen Tegas Tentang Ekologis dan Izin di Raja Ampat

Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari Dinas ESDM Kalimantan Barat maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin operasional organisasi tersebut. Nama AI, yang disebut sebagai ketua PSRB, juga belum memberikan klarifikasi atas tudingan bahwa lembaganya hanya menjadi kedok legalisasi tambang ilegal.

Lebih lanjut, sumber internal yang enggan disebutkan namanya menduga bahwa aktivitas PETI di Sintang juga terhubung dengan jaringan pemasok BBM subsidi ilegal jenis Bio Solar yang digunakan untuk mengoperasikan mesin-mesin berat di lokasi tambang. Dugaan ini semakin menguatkan bahwa praktik PETI bukan lagi kejahatan perorangan, melainkan telah berubah menjadi kejahatan terorganisir dengan dukungan logistik yang sistematis.

Masyarakat sipil dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum termasuk Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas jaringan ilegal ini. Transparansi dan ketegasan hukum dinilai menjadi ujian serius dalam menyelamatkan lingkungan Kalbar dari kerusakan permanen.

Jika negara terus diam, maka negara kalah oleh mafia,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Forum Peduli Kapuas Hulu, saat dimintai tanggapannya.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua PSRB AI maupun tanggapan dari Dinas Pertambangan dan instansi hukum lainnya.

Sumber: RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru