Setelah Wawonii, Institut USBA Desak Pemerintah Tunjukkan Komitmen Tegas Tentang Ekologis dan Izin di Raja Ampat

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya  –
Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 yang menghentikan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii disambut antusias oleh Institut USBA sebagai kemenangan hukum dan moral bagi perjuangan lingkungan di Indonesia.

Direktur Institut USBA, Charles Imbir, dalam wawancara bersama media di Kota Sorong, menyatakan bahwa putusan ini menjadi cermin keberpihakan hukum terhadap rakyat dan lingkungan hidup. Ia menyebut, keberanian MA dalam memperkuat pembatalan izin tambang menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum dapat berjalan seiring dengan keadilan ekologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukum hari ini telah menegaskan, keadilan ekologis bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional,” kata Imbir.

Menurutnya, pelajaran dari Wawonii seharusnya menjadi momentum introspeksi nasional, terutama bagi pemerintah daerah dan investor, bahwa paradigma pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya sudah saatnya diganti dengan pembangunan berbasis keberlanjutan.

Institut USBA menilai kondisi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini menjadi “cermin besar” dari arah kebijakan ekologis nasional. Meski empat izin usaha pertambangan dikabarkan telah dicabut, namun pemerintah belum mempublikasikan SK resmi pencabutan, sebagaimana diungkap oleh KPK dalam laporan terbaru.

“Ketiadaan keterbukaan ini melemahkan kepercayaan publik. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan transparan,” tegas Imbir.

READ  CSR Sawit Dinilai Tak Berkeadilan, Kades Damarraja Kecewa: Jalan Rusak Parah, Dana Hanya Rp15 Juta

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah yang kembali membuka izin operasi PT Gag Nikel di kawasan ekosistem laut paling sensitif dunia. Bagi USBA, langkah tersebut bertolak belakang dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah pusat.

“Jika investasi menimbulkan kerusakan yang tak dapat dipulihkan, maka itu bukan pembangunan, melainkan kemunduran,” ujarnya.

Dalam pandangan Institut USBA, masa depan pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan Indonesia harus diarahkan pada transisi ekonomi biru yang melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha lokal.

Charles Imbir menegaskan bahwa pemerintah perlu:

Segera mengumumkan SK pencabutan IUP di Raja Ampat.

Menetapkan moratorium tambang baru di pulau kecil di bawah 2.000 km².

Menuntut tanggung jawab perusahaan tambang untuk reklamasi dan pemulihan ekosistem.

Mendorong pariwisata bahari, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sebagai sumber pertumbuhan baru.

“Kita tidak menolak pembangunan, tetapi menolak kerusakan yang mengatasnamakan pembangunan,” tegasnya.

Imbir menutup dengan pernyataan kuat bahwa,
“Wawonii telah memberi pelajaran berharga. Kini, dunia menatap Raja Ampat — apakah Indonesia benar-benar siap memimpin dengan keadilan ekologis dan keberanian moral.”

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru