Zuli Zulkipli, S.H. Direktur LBH Arjuna Kecam Peredaran Beras Oplosan: Lukai Hati Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., angkat bicara keras soal maraknya praktik pengoplosan beras yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan negara. Ia menyebut, peredaran beras oplosan tidak hanya menipu konsumen, tapi juga melukai hati rakyat kecil yang selama ini sudah terbebani ekonomi.

“Ini bukan sekadar soal beras palsu atau oplosan, ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Setiap tahun negara dirugikan hingga Rp100 triliun akibat praktik semacam ini,” tegas Zuli Zulkipli kepada wartawan, Jumat (25/7/2025) Siang.

Zuli Zulkipli, S.H mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut serta menindak para pelaku, termasuk para pengusaha besar yang kerap berlindung di balik kekuasaan dan koneksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan, tapi sikat juga pengusaha zalim yang mencari keuntungan dengan cara curang. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” ujarnya.

READ  Tersangka Perusakan Ratusan Pohon Sawit Tak Ditahan Setahun Lebih: Korban Desak Keadilan Hukum di Polda Kalbar

Ia juga menegaskan bahwa LBH Arjuna siap mengawal kasus-kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat kecil, baik dari sisi hukum maupun advokasi kebijakan publik.

“Kami akan terus mendampingi masyarakat yang dirugikan. Ini soal keadilan sosial. Pemerintah dan aparat hukum wajib hadir untuk melindungi hak rakyat atas pangan yang layak dan aman,” tegasnya.

Zuli Zulkipli, S.H pun mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di pasaran.

“Jangan takut, suara rakyat adalah kekuatan. Kita tidak boleh diam melihat kejahatan merajalela,” tutupnya.

 

Penulis: Haris Pranatha Kabiro Bekasi, Jawa Barat (PERS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:22 WIB

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:38 WIB

Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Berita Terbaru