Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info //Meranti – Pelayanan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat respons positif dari masyarakat pada Kamis (30/4/2026), yang merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Hingga hari terakhir pelaporan, KP2KP Selatpanjang tetap mengoptimalkan layanan kepada wajib pajak yang datang secara langsung untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Sejumlah petugas terlihat aktif membantu proses pelaporan serta memberikan konsultasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KP2KP Selatpanjang, A. Firman Sugiana, yang baru menjabat, turut turun langsung memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Ia didampingi oleh pegawai KP2KP Selatpanjang, antara lain Willie dan Farhan, serta beberapa pegawai non-PNS (PPNPN) yang tetap sigap melayani masyarakat.

“Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Firman di sela-sela kegiatan pelayanan.

READ  Dampak Macet Priuk, Khairul Mahalli: Kerugian Pengusaha Ditaksir Tembus Ratusan Miliar

Sejumlah wajib pajak mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan, terutama dalam memahami prosedur pelaporan SPT Tahunan serta konsultasi terkait kewajiban perpajakan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi terkait relaksasi atau perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), keterlambatan penyampaian SPT Tahunan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7.

KP2KP Selatpanjang mengimbau masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, guna menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan.

Penulis : Tls

Editor : Redaksi SR

Sumber Berita: KP2KP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Disnakertrans Meranti
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Disnakertrans Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Berita Terbaru