Suararakyat.info.Lubuklinggau, Sumsel-Di tengah geliat pembangunan dan cita-cita Kota Lubuklinggau sebagai “Kota Metropolis Madani”, terselip kekhawatiran dan keresahan warga terhadap maraknya praktik yang diduga melanggar hukum dan norma sosial. Sorotan kini tertuju pada sebuah tempat hiburan malam bernama Black Dragon, yang berlokasi di belakang GOR Stadion Petanang, RT 05, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Tempat hiburan yang dikenal dengan musik keras dan cahaya lampu remik yang mencolok ini, menurut informasi yang dihimpun media pada Rabu (9/7/2025), diduga tidak hanya menyediakan hiburan malam, namun juga menjadi lokasi peredaran narkotika dan praktik asusila yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Beberapa narasumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut. Selain mengganggu kenyamanan warga dengan suara musik keras yang berlangsung hingga dini hari, mereka juga menyebut bahwa Black Dragon beroperasi tidak mengenal waktu, siang dan malam, bahkan di luar jam operasional yang lazim diatur pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tempat itu seperti tidak tersentuh hukum. Siang malam musik keras, tamu keluar masuk. Kami takut anak-anak muda kita ikut terjerumus,” ujar seorang warga dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, narasumber media mengungkap bahwa tempat hiburan tersebut diduga memperkerjakan para wanita pemandu lagu (LC) yang diantar-jemput secara khusus, termasuk beberapa yang diduga masih di bawah umur. Bahkan, salah satu nama yang disebut-sebut adalah “Prilly”, yang menurut informasi beroperasi dalam jaringan antar jemput gadis muda bagi para pengunjung.
Yang lebih mengejutkan, sebagian besar pekerja di tempat hiburan tersebut diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi (inek), dan tempat ini disebut sebagai salah satu titik peredaran narkoba yang cukup aktif di kawasan Lubuklinggau.
“Di situ sabu dan inek kayak barang dagangan biasa. Bahkan ada yang ngaku dikasih langsung dari bos,” ungkap seorang narasumber yang mengaku pernah bekerja sebagai tenaga teknis hiburan di sana.
Nama Julius Agung Setiawan mencuat sebagai sosok yang diduga pemilik sekaligus otak di balik operasi tempat hiburan malam tersebut. Julius disebut sebagai pengusaha hiburan malam sekaligus diduga kuat sebagai sindikat bandar narkoba yang menjalankan operasinya secara terorganisir.
“Semua kegiatan diatur Julius. Ada kaki tangannya bernama E (inisial), yang juga DJ tetap di sana, dan R adik kandung Julius ikut terlibat bantu operasional,” ujar narasumber yang menyampaikan informasinya dengan penuh kehati-hatian.
Mobil pribadi milik Julius bahkan disebut sering digunakan untuk mengantar tamu serta transaksi narkoba. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama, tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.
Mendapat tudingan seperti itu, Julius Agung Setiawan memilih untuk membantah tegas. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Julius menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Bahkan, ia menuding pemberitaan tersebut sebagai berita bohong (hoaks) dan menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kalau Anda tidak take down berita yang Anda sebarkan itu, saya akan bawa ke meja hijau. Saya sudah tahu siapa pelaku sesungguhnya di balik ini semua. Kita buktikan nanti di pengadilan. UU ITE sangat-sangat berlaku di negeri ini,” ujar Julius dalam pesan singkatnya.
Ia juga menyebut bahwa persoalan ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya dan akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut, termasuk pemilik akun media sosial bernama Athia yang dituding sebagai sumber berita.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Lubuklinggau maupun instansi lain terkait dugaan peredaran narkoba dan praktik prostitusi bawah umur di tempat hiburan malam tersebut. Warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat hukum tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas sebelum pengaruh negatif tempat tersebut semakin merusak generasi muda di Lubuklinggau.
“Ini bukan soal hiburan, ini soal masa depan anak-anak kami. Kalau aparat diam saja, kami warga yang akan bertindak,” ujar tokoh masyarakat setempat yang meminta agar namanya dirahasiakan.
Masyarakat kini menantikan respons dan langkah konkret dari pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa Lubuklinggau tetap menjadi kota yang aman, berbudaya, dan tidak tunduk pada praktik ilegal yang mengancam moral serta ketenteraman publik.
(Athia)














