Kasus Dugaan Perusakan Vila Retret di Cidahu: Tujuh Tersangka Ditetapkan Polisi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait insiden perusakan dan pengusiran paksa di sebuah vila yang dijadikan tempat retret bagi pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada jumat (27/06/2025) lalu.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan bahwa dari ke 7 orang tersangka tersebut 6 orang yang ditahan dan ditetapkan tersangka itu merupakan warga Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Desa Babakan pari Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait warganya yang telah melakukan tindakan yang salah, tapi dirinya selaku Kepala Desa tentunya harapan dari pada warga masyarakat untuk meminta bantuan dan pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya,terutama warga masyarakat yang keluarganya ditahan. Mereka pada datang minta upaya, bagaimana agar dimediasi melalui kebijakan, karena ketujuh orang itu, enam adalah warga Desa Babakan pari, dan satu warga Desa Tangkil, Cidahu,” ujarnya kepada awak media.(2/7/2025)

READ  Jalur Menuju Pantai Selatan Sukabumi di Serbu, Warga dan Wisatawan Soroti Infrastruktur Jalan Yang Masih Rusak

Lanjutnya, bahwa warganya saat kejadian itu hanya ikut- ikutan dan tidak tahu persoalannya, mengingat tempat yang mengalami perusakan itu sangat berdekatan dengan batas wilayah Desa Babakan pari.

“Hanya terhalang oleh jalan, jadi mereka spontan gitu. Ya saya harap, ada penangguhan dan kebijakan sehingga hal ini tidak terulang lagi dan Kami akan menjaga hal tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak keluarga meminta agar ke tujuh orang tersangka itu agar dijadikan tahanan rumah, Karena ke 6 orang warganya itu adalah tulang punggung dari pada keluarganya.

“Saya bisa menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri bila mereka diperlukan,” pungkasnya.

 

(Herlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru