Kasus Dugaan Perusakan Vila Retret di Cidahu: Tujuh Tersangka Ditetapkan Polisi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait insiden perusakan dan pengusiran paksa di sebuah vila yang dijadikan tempat retret bagi pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada jumat (27/06/2025) lalu.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan bahwa dari ke 7 orang tersangka tersebut 6 orang yang ditahan dan ditetapkan tersangka itu merupakan warga Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Desa Babakan pari Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait warganya yang telah melakukan tindakan yang salah, tapi dirinya selaku Kepala Desa tentunya harapan dari pada warga masyarakat untuk meminta bantuan dan pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya,terutama warga masyarakat yang keluarganya ditahan. Mereka pada datang minta upaya, bagaimana agar dimediasi melalui kebijakan, karena ketujuh orang itu, enam adalah warga Desa Babakan pari, dan satu warga Desa Tangkil, Cidahu,” ujarnya kepada awak media.(2/7/2025)

READ  Penggerebekan Diduga Kuat Oli Ilegal di Kubu Raya: Krisantus Kurniawan Minta Semua Pihak Bertanggung Jawab

Lanjutnya, bahwa warganya saat kejadian itu hanya ikut- ikutan dan tidak tahu persoalannya, mengingat tempat yang mengalami perusakan itu sangat berdekatan dengan batas wilayah Desa Babakan pari.

“Hanya terhalang oleh jalan, jadi mereka spontan gitu. Ya saya harap, ada penangguhan dan kebijakan sehingga hal ini tidak terulang lagi dan Kami akan menjaga hal tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak keluarga meminta agar ke tujuh orang tersangka itu agar dijadikan tahanan rumah, Karena ke 6 orang warganya itu adalah tulang punggung dari pada keluarganya.

“Saya bisa menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri bila mereka diperlukan,” pungkasnya.

 

(Herlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru