Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat justru menuai sorotan di Kelurahan Baros, Kota Sukabumi. Sejumlah warga mengeluhkan proses pengurusan yang tak kunjung selesai, bahkan diduga terdapat praktik tidak transparan yang melibatkan oknum aparatur.Selasa (28/4/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2023 saat Kelurahan Baros masih dipimpin oleh Lurah Budi, terdapat sedikitnya 33 bidang tanah yang telah diajukan melalui program PTSL namun hingga kini belum terselesaikan. Warga menyebutkan bahwa proses pengumpulan berkas dan administrasi dilakukan melalui seorang operator kelurahan bernama Mira.

Dalam praktiknya, sejumlah warga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang yang kemudian disebut-sebut disetorkan kepada bendahara kelurahan saat itu, Fitri. Namun, hingga terjadi pergantian jabatan lurah pada Oktober 2023, proses PTSL tersebut tidak menunjukkan kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca pergantian kepemimpinan, jabatan lurah dipegang oleh Erwan. Alih-alih menyelesaikan persoalan yang ada, warga menduga praktik serupa masih berlangsung. Pengurusan PTSL tetap dilakukan melalui perantara yang sama, yakni Mira dan seorang tenaga honorer bernama Danil. Berkas dan pengajuan kemudian diteruskan kepada lurah baru, namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Sudah lama kami menunggu kejelasan. Dari awal diminta melengkapi berkas, bahkan sampai ada biaya yang kami keluarkan. Tapi sampai sekarang sertifikat tidak ada,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

READ  Jalan Amblas di Jembatan Jarakosta Sukadanau Dikeluhkan Warga, Diduga Perbaikan Asal-asalan

Situasi ini memunculkan dugaan adanya maladministrasi hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program PTSL di tingkat kelurahan. Padahal, program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis atau dengan biaya yang telah ditentukan secara resmi.

Diketahui, Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Baros kini bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara itu, Erwan yang sempat menjabat lurah pengganti saat ini telah dipindahkan ke Dinas Perhubungan dan bertugas di Terminal Baru. Fitri selaku bendahara juga telah berpindah tugas ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Adapun Mira masih berstatus sebagai operator kelurahan (P3K), dan Danil merupakan tenaga honorer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah Kota Sukabumi serta instansi terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Jangan sampai program untuk rakyat kecil malah dimanfaatkan oleh oknum. Kami hanya ingin hak kami berupa sertifikat tanah bisa terealisasi,” tegas warga lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci agar program seperti PTSL benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi celah praktik yang merugikan rakyat.

Penulis : AJ

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru