Empat Pulau Resmi Masuk Sumut, Aceh-Sumut Bahas Kerja Sama Kelola Potensi Migas

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-2737 Tahun 2024 yang ditetapkan pada April 2025.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Secara administratif, pulau-pulau itu kini masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Isu potensi sumber daya alam berupa minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut pun mencuat ke publik. Meski demikian, alih-alih memicu konflik, Pemerintah Aceh dan Sumut justru membuka peluang kerja sama pengelolaan sumber daya alam secara bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut positif rencana kerja sama itu. Menurutnya, langkah dialog antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf merupakan bentuk penyelesaian ideal dalam urusan batas wilayah.

READ  Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel

“Ini langkah yang sangat positif. Kalau ada potensi sumber daya alam dan kedua pihak sepakat untuk mengelola bersama, pemerintah pusat akan mendukung penuh,” kata Tito, Rabu (11/6/2025).

Tito mengklaim, sejak menjabat sebagai Mendagri, ratusan persoalan batas wilayah antar daerah di Indonesia telah diselesaikan tanpa konflik. Ia menegaskan, kunci penyelesaiannya adalah dialog dan semangat mencari solusi yang saling menguntungkan.

“Pemerintah pusat tidak akan menghalangi jika daerah memiliki inisiatif baik. Prinsipnya, jangan ada ego sektoral. Kalau bisa dikelola bersama, kenapa tidak?” ujarnya.

Hingga saat ini, dialog antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut terus berlangsung. Salah satu poin utama pembahasan ialah mekanisme pembagian hasil jika potensi migas di wilayah tersebut terealisasi.

Kementerian Dalam Negeri memastikan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan jika diperlukan, demi menjaga hubungan baik antarprovinsi dan mendorong optimalisasi potensi sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Berita Terbaru