Beroperasi nya Aktivitas PETI di Kuansing: Bukan Sekadar Tambang Ilegal,Diduga Ada Oknum APH Yang Jadi Becking Siapakah Dia?

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing, Riau -Terkesan dipelihara, Aktifitas Ilegal yang menjadi sorotan setiap harinya di Kabupaten Kuantan Singingi kini semakin menjadi-jadi dan berlangsung secara terang-terangan.

Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini sudah seperti Icon (Simbol) di sisi Ilegal nya. Apalagi seperti di desa beringin Taluk yang tidak jauh dari kota teluk Kuantan kabupaten Kuansing, kembali terpantau oleh awak media masih saja beroperasi hingga saat ini, Jumat 23/5/2025.

Aktifitas PETI di Desa Beringin terpantau kembali dari jalan lintas dan narasumber menjelaskan beberapa nama pemilik rakit PETI tersebut, yakni ; Peri, Diki/Angga dan Anto Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih hari yang sama,Lebih lanjut awak media menghubungi nomor Anto Jawa (082170912871), sambil awak media rekam dan Anto mengaku dan mengatakan, sudah kami runding oleh beberapa pemilik rakit PETI, kami bantu abang setiap bulan senilai 100 ribu rupiah setiap unit rakit. ujarnya Anto kepada awak media, namun hal itu ditolak Athia Wartawan.jum’at, (23/05/2025).

READ  Korban Jiwa Tambang Emas Ilegal di Singkawang: Pemerintah dan Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas

“Kita bayar ke beberapa oknum Aparat, masing-masing 500 ribu per unit setiap bulannya” Ungkapnya Anto saat di konfimasi.

Dirinya juga menyebutkan beberapa nama pemilik rakit tersebut, senada dengan pernyataan narasumber, bahkan di duga ada keterlibatan seorang pria bernama Ade.

Mengenai hal ini awak media berupaya melakukan konfimasi kepada pihak-pihak terkait, begitu juga dengan Kapolres Kuansing.

Untuk diketahui Penambang emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 161.sedangkan para pekerja/penambang emas ilegal dapat dipidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB