BREAKING NEWS: Polda Kalbar Ringkus MRN, Operator Jaringan Mafia Emas Ilegal di Pontianak

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-olisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil meringkus seorang pria berinisial MRN, yang diduga merupakan operator kunci dalam jaringan perdagangan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (18/5), sekitar pukul 16.50 WIB, dalam sebuah operasi tertutup di kawasan Jalan Meranti, Kota Pontianak.

Menurut kesaksian warga sekitar, penangkapan dilakukan oleh sejumlah personel yang mengaku berasal dari Polda Kalbar. Seorang saksi mata, Sagiman, mengatakan kepada awak media bahwa operasi tersebut berlangsung cepat dan sempat menarik perhatian warga.

“Tadi sore ada penangkapan di depan rumah besar itu. Saya sempat tanya-tanya, katanya dari Polda. Orang yang ditangkap sempat berontak, tapi akhirnya bisa diamankan,” ujar Sagiman saat ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sejak malam sebelumnya, sudah terlihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. “Dari tadi malam ada beberapa orang asing datang dan berhenti di sekitar rumah. Pagi tadi juga ada mobil yang parkir cukup lama di depan,” imbuhnya.

Sagiman menceritakan, pria yang ditangkap tiba menggunakan sepeda motor dan langsung didekati oleh dua mobil yang tiba-tiba berhenti di depan rumah tersebut. Sekitar sepuluh orang turun dari mobil dan langsung menangkap pria itu tanpa perlawanan berarti.

READ  PETI di Kuansing Kembali Marak: Hasman Ungkap Keluh Kesah dan Tudingan Pemerasan oleh Oknum Media

“Petugas langsung menggeledah tas yang dibawanya dan membawa orang itu pergi. Mereka tidak sempat masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan media lokal Fakta Kalbar, sosok MRN bukan nama asing dalam dunia pertambangan emas ilegal di Kalbar. Ia disebut sebagai tangan kanan salah satu cukong besar yang terlibat dalam pengelolaan dan distribusi ratusan kilogram emas ilegal dari berbagai wilayah di provinsi ini.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Upaya konfirmasi dari sejumlah media kepada Polda Kalbar masih belum membuahkan hasil.

Penangkapan MRN menambah daftar panjang pelaku bisnis tambang emas ilegal yang ditindak aparat. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan atas masifnya peredaran emas ilegal yang diduga melibatkan aktor-aktor penting di balik layar.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru begitu tersedia.

 

Sumber: Dilangsir dari FaktaKalbar.id

(JonoAktivis98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru