Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Perambahan Hutan di Konsesi PT BBHA

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bengkalis – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua unit alat berat dan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus perambahan hutan di wilayah konsesi PT BBHA, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Sabtu (10/5/2025).

Dua alat berat yang diamankan adalah excavator merek Sumitomo berwarna kuning dan Hitachi berwarna oranye. Sementara itu, para tersangka yang ditangkap terdiri dari dua operator berinisial RSP dan AP, serta satu orang pemilik berinisial MD.

Selain mengamankan alat berat dan para tersangka, tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel juga menyita barang bukti berupa kwitansi jual beli lahan dan plang batas lahan pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers pada Ahad (11/5/2025), Iptu Yhon Mabel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli gabungan antara Satreskrim Polres Bengkalis dan pihak PT BBHA. Patroli dilakukan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perambahan hutan dan illegal logging.

“Sesampainya di lokasi, tim dibagi ke beberapa titik. Kami menemukan satu pondok besar dan dua pondok kecil yang digunakan para pekerja,” jelasnya.

READ  Dua WN Liberia Diamankan Polisi, Terlibat Penipuan Modus “Black Dollar” di Jakarta Barat

Tim patroli juga mendengar suara alat berat yang sedang beroperasi. Setelah ditelusuri, ditemukan dua unit excavator yang sedang digunakan oleh dua operator. Kedua operator kemudian diamankan dan dibawa ke pondok besar untuk diinterogasi.

“Dari hasil interogasi awal, para operator mengaku diperintahkan oleh saudara MD, yang berdomisili di Bukit 9,” lanjut Iptu Yhon.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi kediaman MD dan berhasil mengamankannya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, MD ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui menjual lahan berkedok kelompok tani dengan harga sekitar Rp 30 juta per 4 hektar.

“MD juga mengakui memiliki tim yang mengurus jual beli lahan tersebut. Dari aktivitas itu, ia telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 385 juta dari lahan seluas ±40 hektare. Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami total keuntungan dan luas lahan yang terlibat,” tutup Iptu Yhon Mabel**tms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Masyarakat Pertanyakan Dasar Klaim PT BBHA, Pemilik Lahan Siap Tutup Akses Jalan yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Mereka
Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan
Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:47 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:00 WIB

Masyarakat Pertanyakan Dasar Klaim PT BBHA, Pemilik Lahan Siap Tutup Akses Jalan yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Mereka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:18 WIB

Buntut Tewasnya Penumpang Gojek di Jalan Sudirman, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru