Suararakyat.info.Bogor-Seorang pria berinisial Wy yang mengaku sebagai pengacara sekaligus Ketua Peradi Bogor diduga melakukan intimidasi terhadap dua wartawati media online terkait pemberitaan proyek perumahan bermasalah di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dugaan intimidasi ini mencuat setelah dua wartawati, Srh dan Rn, mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari Wy agar segera menghapus berita yang mengulas dugaan pemalsuan perizinan oleh salah satu pengembang perumahan yang bekerja sama dengan Bank BTN Syariah.
“Dia (Wy) mengancam dengan nada tinggi. Katanya kalau berita tidak dihapus sampai Rabu siang (30/4/25), maka akan ‘jadi gelap’,” ujar Srh kepada redaksi. Wy juga disebut mencoba menyuap awak media agar berita diturunkan, namun tawaran tersebut ditolak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (29/4/25) di kantor Wy yang berada di Bojonggede, setelah sebelumnya pihak perumahan gagal melakukan mediasi melalui Ketua dan anggota PWI Bogor di kantor redaksi.
Lebih lanjut, Srh mengatakan Wy juga mengklaim memiliki rekaman pembicaraan antara wartawan dan pihak PWI Bogor, dan menyebutkan nama SRL serta Ketua PWI Bogor, DD.
Menanggapi kejadian ini, Ketua FPII Bogor Raya, Rahmat Lubis alias Baron, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. “Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers dan pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami minta aparat segera bertindak dan kami siap memberikan pendampingan hukum bagi wartawan yang diancam,” tegas Baron.
Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers di Indonesia, di mana wartawan masih kerap menghadapi ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.
Sumber: Baron ketua FPII
(Tim Red)














