Tangkap Bandar Narkoba AKP Henry Salamat Sirait: Perang Terhadap Narkoba, Kami Tidak Akan Mundur

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Simalugun– Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial CIPTO alias CECEP (45) beserta barang bukti sabu seberat 32,75 gram.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, AKP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan,” ujar AKP Henry.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka CIPTO alias CECEP di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 32,75 gram yang disimpan di atas lemari kamar tersangka.

Selain barang bukti utama berupa sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit ponsel Android merek Vivo, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

READ  Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama RUDI yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun belum berhasil mengamankan RUDI karena berdasarkan pengecekan terakhir, yang bersangkutan sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, hingga proses penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru