Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Purworejo-Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., pada Sabtu (22/2/2025).

“Dalam kasus ini, korban atas nama Lisa Herawati, yang mewakili manajemen SDN Tanjunganom, mengalami kerugian akibat aksi kejahatan tersebut,” ungkap AKBP Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di SDN Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip. Maraknya kejadian pencurian dengan sasaran sekolah dasar membuat Tim Resmob Satreskrim Polres Purworejo segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan bukti dan petunjuk yang ditemukan, aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Kebumen, polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial ATY (21), warga Kretegan, Pogungkalangan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Dari pengembangan lebih lanjut, dua pelaku lainnya, yakni M bin SM dan P bin WK, juga berhasil ditangkap dan saat ini telah ditahan di Polres Kebumen karena keterlibatan mereka dalam beberapa kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Kebumen.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki jejak kejahatan di 11 lokasi lain di Kabupaten Purworejo dan Kebumen, dengan rincian sebagai berikut:

READ  Tersangka Anak Durhaka Yang Tega Membunuh Ibu Kandungnya Disemarang, Akhirnya Tertangkap Polrestabes Semarang gelar Konferensi Pers

Kecamatan Bayan: 1 TKP

Kecamatan Pituruh: 1 TKP

Kecamatan Butuh: 3 TKP

Kecamatan Grabag: 1 TKP

Kecamatan Ngombol: 2 TKP

Kecamatan Purwodadi: 1 TKP

Kecamatan Bagelen: 1 TKP

Kecamatan Gebang: 1 TKP

Wilayah hukum Kebumen: beberapa TKP

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya:

1 unit speaker merek Polytron Type PAS PRO12F2 Model A1401 warna hitam

1 unit speaker Bluetooth warna hitam seri MKC-S288

1 dus box proyektor merek Acer X1 DLP

1 lembar kwitansi pembelian proyektor merek Epson S400

1 lembar kwitansi pembelian speaker aktif merek Polytron

1 unit speaker aktif merek Polytron M06 T warna hitam

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidik

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru