Dugaan Penipuan Rp60 Juta Modus Jual Beli Kambing, Lidik Krimsus RI Kawal Laporan ke Polres Kampar

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kampar, Riau-Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli hewan ternak kambing senilai Rp60 juta kembali mencuat setelah seorang pengusaha asal Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melaporkan terduga pelaku ke Polres Kampar, Riau. Proses pelaporan ini turut dikawal oleh Tim Pendamping dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI).

Korban berinisial ER, seorang pelaku usaha ternak kambing dari Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, pada Rabu (26/03/2025). Dalam laporan tersebut, ER menyebut terduga pelaku berinisial RK, warga Kota Payakumbuh yang berdomisili di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Namun setelah dilakukan telaah awal oleh aparat penegak hukum, diketahui bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi penipuan berada di wilayah hukum Polres Kampar, bukan di bawah yurisdiksi Polsek Tandun. Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Tandun, korban akhirnya diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Kampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 16 April 2025, korban ER yang didampingi oleh Tim Pendamping dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Riau, dan DPP Sumbar Lidik Krimsus RI, secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Satreskrim Unit I Polres Kampar.

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Hendriansyah, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Lidik Krimsus RI akan terus hadir dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan, khususnya dalam perkara hukum dan kriminal khusus.

READ  Pertamina Patra Niaga dan Lintas Sektoral Gelar Sidak Terpadu di Tiga SPBU Kota Sorong

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar yang telah cepat dan tanggap menerima serta memproses laporan dugaan tindak pidana penipuan ini. Ini menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian,” ujar Hendriansyah.

Hendriansyah juga memastikan bahwa tim pemantau dari DPN, DPP Riau, dan DPP Sumbar Lidik Krimsus RI telah melihat langsung proses awal penanganan perkara di ruang Satreskrim Unit I Polres Kampar. Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah mengikuti tahapan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, transparan, dan adil. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kejahatan penipuan seperti ini tidak dibiarkan berlarut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa praktik penipuan dengan modus jual beli hewan ternak bukanlah hal baru dan sering terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden hukum untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum seadil-adilnya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, laporan pengaduan korban ER masih dalam tahap penyelidikan awal oleh Satreskrim Polres Kampar. Tim Lidik Krimsus RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Sumber:Tim LIDIKKRIMSUMNEWS.COM

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Dr. Charles P.N. Rembang: Pendeta, Akademisi, dan Penggerak yang Menginspirasi
Dr. Charles Rembang: Paskah Nasional 2026 Sulut Wujud Harmoni Sejati  
*Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif*
Jamaah Umroh Terlantar di Jeddah, Diduga Jadi Korban Travel Bermasalah: Negara Diminta Turun Tangan Tegas
Pengusaha dan Serikat Pekerja Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama
Komitmen Keras Berantas Narkotika di Lapas, Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi hingga Pemindahan Ribuan Napi High Risk
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:55 WIB

Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 12:43 WIB

Dr. Charles P.N. Rembang: Pendeta, Akademisi, dan Penggerak yang Menginspirasi

Senin, 13 April 2026 - 09:53 WIB

Dr. Charles Rembang: Paskah Nasional 2026 Sulut Wujud Harmoni Sejati  

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

*Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif*

Senin, 13 April 2026 - 05:41 WIB

Jamaah Umroh Terlantar di Jeddah, Diduga Jadi Korban Travel Bermasalah: Negara Diminta Turun Tangan Tegas

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Penguatan Pondasi Jembatan Garuda Tahap IV

Kamis, 16 Apr 2026 - 00:01 WIB