Poto: Sumber Ilustrasi INews.id
Suararakyat.info.Sukabumi– Baru-baru ini, wacana pembentukan Satgas Anti Preman oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat mendapat berbagai reaksi. Salah satunya datang dari ormas Grib Jaya yang disebut-sebut berencana membentuk satgas tandingan.(14/4/2025)
Langkah ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembentukan satgas tandingan oleh ormas justru tidak menambah keruh suasana? Alih-alih mendukung penegakan ketertiban dan keamanan, keberadaan kelompok tandingan sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gesekan horizontal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada dasarnya, organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran penting dalam pembangunan sosial jika dijalankan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dan kepentingan rakyat. Namun kenyataannya, tidak sedikit ormas yang justru menciptakan keresahan, menjadi alat kepentingan elit tertentu dijadikan kendaraan politik bagi Oknum-oknum tertentu, atau bahkan terlibat dalam praktik-praktik premanisme terselubung. Meskipun ada sebagian kecil ormas yang bergerak ke arah positif, namun secara umum kecenderungannya masih jauh dari harapan masyarakat luas.

Kebijakan KDM dalam menggagas Satgas Anti Preman ini seharusnya mendapat apresiasi. Karena langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun Jawa Barat yang lebih tertib, aman, dan bermartabat dan akan bisa membuka kran investasi sebesar-besarnya.
Premanisme—dalam bentuk pungli, intimidasi, atau pemaksaan di lapangan—telah lama menjadi momok yang menghambat pertumbuhan ekonomi baik rakyat kecil maupun bagi investor. Tidak jarang diketahui banyak para investor yang tidak jadi berinvestasi alibat iklim suatu daerah yang kurang kondusif akibat banyaknya aksi premanisme.
KDM tampaknya sangat memahami persoalan ini secara mendalam, makanya untuk menciptakan iklim yang sehat KDM berinisiatif untuk membentuk satgas anti premanisme tersebut. Dan hal itu juga mendapat dukungna dna respon positif dari masyarakat luas. Bisa dinggap dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini bukan semata karena nama besar KDM, tapi karena keberpihakan program tersebut terhadap masyarakat bawah. Karena masyarakat juga bisa menilai bahwa Satgas Anti Preman bukanlah alat kekuasaan, melainkan alat keberdayaan rakyat.
Pada akhirnya, jika kita memang ingin melihat negeri ini maju seperti negara-negara lain, maka kita sebagia masyarakat perlu berdiri bersama, mendukung gagasan dan langkah konkret dari seorang pemimpin yang mengedepankan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat banyak khusunya bagi masyarakat yang kurang beruntung. Mengutip apa yang disampaikan John Rawls bahwa Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi itu hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan bagi mereka yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.
Azhar Vilyan, Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina
(*)














