SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Proyek pembangunan Masjid Al Afghani yang berlokasi di wilayah Cisayar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi perhatian masyarakat luas. Bangunan yang berdiri di tepi Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten itu disebut telah menghabiskan anggaran dari APBD sekitar Rp3,6 miliar sejak tahun 2021, namun hingga kini belum juga selesai dan belum dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat ibadah. Selasa (19/5/2026).
Kondisi bangunan yang tampak tidak terurus dan terbengkalai menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kejelasan pembangunan serta penggunaan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Afrizal, yang mengaku sebagai salah satu pihak penerima manfaat, mengatakan bahwa tanah tempat berdirinya masjid tersebut merupakan hibah dari salah satu kerabat mantan Bupati Sukabumi berinisial MH.ke bagian aset di pemda,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat sangat menyayangkan kondisi proyek yang seharusnya menjadi sarana ibadah umat Muslim namun kini justru terlihat kosong dan tidak difungsikan.
“Bangunan ini seharusnya menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Tapi kenyataannya hingga sekarang belum selesai dan terkesan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan arah penggunaan dana miliaran rupiah yang telah dianggarkan sejak beberapa tahun lalu, mengingat progres pembangunan dinilai belum menunjukkan hasil yang sesuai harapan masyarakat.
Sorotan keras turut disampaikan Lambang Indra Setiawan, S.H., pemerhati kebijakan publik. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menilai proyek tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun penegak hukum.
“Ini proyek bernilai miliaran rupiah, bukan angka kecil. Inspektorat dan pihak kejaksaan harus turun tangan untuk mengungkap secara terbuka kepada publik bagaimana realisasi anggaran dan progres pekerjaannya,” tegas Lambang.
Ia menambahkan bahwa mangkraknya pembangunan tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari internal pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Kalau proyek ini dikerjakan melalui pihak ketiga atau sistem kontraktual, maka seluruh prosesnya wajib diperiksa secara transparan, mulai dari administrasi, pelaksanaan pekerjaan hingga penggunaan anggaran,” tambahnya.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab belum rampungnya pembangunan masjid tersebut.
Selain meminta keterbukaan informasi, warga juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah ibadah yang menggunakan dana publik tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi maupun pelaksana proyek terkait kondisi pembangunan Masjid Al Afghani Cisayar yang hingga kini masih terbengkalai.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














