Seorang ART Pencuri Perhiasan Majikan Berhasil Di Amankan Polres Sukabumi Kota.Ini Kronologis Nya

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Polres Sukabumi Kota mengamankan EH (34), ART (Asisten Rumah Tangga) sebagai tersangka tindak pidana pencurian, di perumahan pesona pangrango blok N no 8, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/1/2025) lalu.

Tersangka EH diamankan setelah dilaporkan oleh majikannya setelah ketahuan melancarkan aksi liciknya berupa menukar perhiasan emas majikannya senilai Rp 697 juta dengan emas tiruan atau imitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun barang berharga yang dicuri terduga pelaku adalah berupa 1 buah cincin berlian kelopak bunga dengan kode barang 4311 3270,1buah cincin emas bermata giok warna hijau dikelilingi berlian,1 buah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu papyrus warna biru, 1buah cincin berlian cartier dengan berat 4,9 gram,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Senin (13/1/2025).

READ  Demi Cuan, Oknum APH Diduga Bekingi Pengepul CPO di Duri, Riau

Menurut Rita mengatakan, tindak pidana pencurian ini dilakukan terduga pelaku secara bertahap sejak bulan oktober hingga bulan desember 2024 dan mengakibatkan korban menderita kerugian materil sebesar Rp 697 juta.

“Terduga pelaku ini telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban sebanyak 2 kali yaitu dari bulan mei 2023 sampai dengan bulan juni 2024, kemudian mengundurkan diri dan kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban pada tanggal 29 september 2024,” tuturnya

Rita menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di mapolres sukabumi kota.

“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 362 kuhpidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara,”tandasnya.

(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum dan Dibekingi Oknum, Usaha Gelper Zone 88 di Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi
Galangan kapal Aseng dikepulauan Meranti diduga Menjadi Tempat Penimbunan kayu ilegal
Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal
Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai
Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas
TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya Serang Pos TNI, Satu Prajurit Gugur
BBM Dex Diduga Disalurkan ke Jerigen di Sekadau, Sopir dan Petani Kecewa: Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Diduga Kebal Hukum dan Dibekingi Oknum, Usaha Gelper Zone 88 di Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:52 WIB

Galangan kapal Aseng dikepulauan Meranti diduga Menjadi Tempat Penimbunan kayu ilegal

Senin, 29 Desember 2025 - 16:45 WIB

Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:26 WIB

Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:28 WIB