Polresta Banyumas Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Saat Bermain PlayStation

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banyumas-Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama sama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, Selasa (7/1/25) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi bermula saat korban Vhisnu (21) hendak membeli makan pada hari Selasa (7/1/25) sekira pukul 11.00 wib dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX dan memarkirkannya di tempat parkir stasiun kereta api Purwokerto. Setelah selesai, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian bersama petugas parkir, korban mengecek CCTV dan terlihat motornya dibawa orang lain tanpa ijin.

Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci asli sepeda motor korban yang tertinggal ditembok masjid. Kunci tersebut sudah diamankan oleh marbot masjid dan diserahkan ke petugas parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang juga mengetahuinya kemudian menanyakan kunci tersebut ke petugas parkir lalu membawa sepeda motor milik korban”, terang Kasat Reskrim.

READ  Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Setelah Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat menerima laporan tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas, pada sekira jam 16.00 wib tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang bermain Play Station di sebelah timur perempatan Karang Jambu ikut Kecamatan Purwokerto Utara dan ciri cirinya identik dengan yang terlihat di CCTV. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam beserta kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) buah kaos oblong warna putih bergambar abstrak, 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru serta1 (satu) buah jaket warna hitam kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, imbuh Kompol Andryansyah.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal
Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai
Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas
TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya Serang Pos TNI, Satu Prajurit Gugur
BBM Dex Diduga Disalurkan ke Jerigen di Sekadau, Sopir dan Petani Kecewa: Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Kasus Pencemaran Nama Baik Sekdes Muntai Barat Naik ke Tahap Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Lewat Jalur Laut Malaysia–Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:45 WIB

Polres Kep Meranti Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Pelaku Berusia 66 Tahun Diamankan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:26 WIB

Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:08 WIB

Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya Serang Pos TNI, Satu Prajurit Gugur

Berita Terbaru