Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || INHIL- Proses penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang terjadi di Kantor Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus berlanjut. Pada Jumat (17/7/2026), sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.

Salah seorang saksi berinisial IM saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya bersama dua saksi lainnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.Sebagai saksi, kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat, dengar, dan alami saat kejadian. Karena pada saat itu kami memang berada di Kantor Desa Belantaraya. Hari ini kami bertiga dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut,ujar IM kepada media ini.

Sementara itu, tim kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, M. Agustrian, S.H., M.H. dan Hendri Irawan, S.H., M.H., yang mendampingi Kepala Desa Hasbullah, menyampaikan bahwa pada hari yang sama sejumlah saksi, termasuk kliennya selaku pelapor, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Inhil.Kami selaku kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, hari ini mendampingi klien kami dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Inhil dan percaya perkara ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,ujar M. Agustrian, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Hendri Irawan, S.H., M.H. mengatakan pihaknya meyakini penyidik akan mengungkap fakta-fakta dalam perkara dugaan penyerangan dan dugaan penghinaan terhadap Kepala Desa Belantaraya yang terjadi pada 20 Mei 2026.Menurut kuasa hukum, sebelum peristiwa tersebut terjadi, telah berlangsung aksi demonstrasi yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial A pada Rabu, 15 April 2026. Selanjutnya, pada 20 Mei 2026, yang bersangkutan bersama sejumlah massa kembali mendatangi Kantor Desa Belantaraya hingga diduga terjadi kericuhan.

READ  Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com

Dalam peristiwa tersebut, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, diduga menjadi korban penyerangan dan penganiayaan. Kuasa hukum menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan,Atas kejadian tersebut, Hasbullah telah membuat laporan resmi ke Polres Inhil.

Pada Jumat ini pemeriksaan terhadap para saksi, Kepala Desa Belantaraya juga kembali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan.Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor. Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang diperoleh selama penyidikan.

Saat disinggung mengenai kapan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Hendri Irawan, S.H., M.H. menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polres Inhil.Mengenai jadwal pemanggilan pihak terlapor, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Inhil sesuai prosedur hukum yang berlaku,tutup Hendri Irawan saat dikonfirmasi media ini.

Penulis : Syw

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana
Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili
Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?
Tim Hukum Ajukan Keberatan Administratif atas Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya, Soroti Dugaan Cacat Prosedur dan Pelanggaran Hukum
Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:12 WIB

Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:32 WIB

Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:22 WIB

Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:30 WIB

Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

Tim Hukum Ajukan Keberatan Administratif atas Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya, Soroti Dugaan Cacat Prosedur dan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru