Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info // MERANTI – Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Feni Utami, ST., MH, membantah keras tuduhan yang beredar melalui sebuah akun TikTok palsu yang menuding dirinya melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap rekanan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (19/7/2026), Feni Utami menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar, tidak memiliki dasar, serta tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Feni dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feni juga menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Kepulauan Meranti, setiap kebijakan dan pelaksanaan pekerjaan selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berada di bawah pengawasan instansi yang berwenang.

Feni juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang mengandung fitnah, pencemaran nama baik, dan tuduhan tanpa bukti melalui media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi pemerintah.

READ  Pansus DPRD Bengkalis Bahas Awal Penyusunan Ranperda LAMR

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran, lanjutnya, masyarakat sebaiknya menempuh mekanisme pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum atau instansi yang berwenang, bukan melalui penyebaran tuduhan di media sosial.

Terkait akun TikTok yang disebut telah menyebarkan informasi bohong tersebut, Feni menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi nama baik pribadi maupun institusi dari informasi yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup pernyataannya, Feni Utami menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.

Penulis : Tls

Editor : Redaksi SR

Sumber Berita: http//: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%
Senyum Mama Papua Mengiringi Patroli Satgas Yonif 2 Marinir Saat Lariskan Hasil Bumi Warga Distrik Tigi
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Inhil Ajak Orang Tua Perkuat Ikatan Kasih Sayang Lewat Lomba Kreatif Anak
Ketua LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Majelis Guru SD Negeri 5, Dorong Penguatan Pemahaman Adat dan Tunjuk Ajar Melayu
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen
Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:20 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%

Senin, 20 Juli 2026 - 08:17 WIB

Senyum Mama Papua Mengiringi Patroli Satgas Yonif 2 Marinir Saat Lariskan Hasil Bumi Warga Distrik Tigi

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26 WIB

Ketua LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Majelis Guru SD Negeri 5, Dorong Penguatan Pemahaman Adat dan Tunjuk Ajar Melayu

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46 WIB

Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil

Berita Terbaru