Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

READ  Polri dan Petani Bersinergi, Bhabinkamtibmas Sumberejo Kawal Jagung Berbuah Menuju Panen Melimpah

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan di Lapangan Karel Gobay, Satgas Yonif 2 Marinir Bersama Warga Enarotali Gelar Kerja Bakti
JMSI Papua Barat Daya : Kerja Jurnalistik Harus Dilindungi, Dugaan Tindak Pidana Bisa Diproses Sesuai Hukum
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla
Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya
Forum Komunikasi Masyarakat Bahas Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda di Sukabumi
Ketua PAC Pandawa 16 Bongkar Dugaan Bobroknya Proyek Jalan di Bantargadung: Papan Proyek Dicabut, Mutu Dipertanyakan, Dinas PU Diminta Bertindak Tegas
Elisa Kambu Resmi Pimpin KONI Papua Barat Daya, Siap Wujudkan Prestasi Menuju PON 2028
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI PBD 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:25 WIB

Semangat Kebersamaan di Lapangan Karel Gobay, Satgas Yonif 2 Marinir Bersama Warga Enarotali Gelar Kerja Bakti

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:29 WIB

JMSI Papua Barat Daya : Kerja Jurnalistik Harus Dilindungi, Dugaan Tindak Pidana Bisa Diproses Sesuai Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:58 WIB

Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:18 WIB

Forum Komunikasi Masyarakat Bahas Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda di Sukabumi

Berita Terbaru