APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SURABAYA- Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma menyerahkan dokumen tambahan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Selasa (19/5/2026).

Acek menyatakan penyerahan dokumen dilakukan untuk membantu kelengkapan bahan pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejari Surabaya.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. APMP Jatim mendorong Kejari untuk terus membuka informasi kepada publik sesuai koridor KUHAP dan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APMP Jatim menyampaikan bahwa dokumen tambahan diserahkan guna melengkapi bahan pemeriksaan Kejari Surabaya terkait dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr. Soetomo yang melibatkan pihak rekanan.

“Ya sekedar menyampaikan bukti-bukti tambahan baru agar semakin menambah semangat dan ethos kerja kejari dalam memberantas dugaan skandal korupsi 297M RSUD Dr. Soetomo yang ditengarai melibatkan Rekanan PT,” katanya.

Acek menyebut, terdapat dugaan keterlibatan belasan orang dan sejumlah pimpinan sejak tahun 2015 sampai 2024. Dugaan tersebut dikaitkan dengan proses refocusing anggaran yang saat itu diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

“Belasan orang dan diduga kuat ada campur tangan pimpinan sejak tahun 2015 sampai tahun 2024, apalagi ini terjadi ditengah gencarnya refocusing anggaran yang seharusnya fokus pada penanggulangan bencana covid bukan kemudian secara bersama-sama diduga digarong,” jelasnya.

APMP Jatim meminta agar Kejari menangani perkara tersebut secara transparan, serta menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara berkala dan profesional, termasuk informasi mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa dan yang diduga terkait.

READ  Aceng Syamsul Hadie: Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis Terstruktur.

“Denga transparan kejari membuka dan membeberkan aib dugaan korupsi ini. Sampaikan secara berkala dan transparan serta profesional siapa saja yang sudah diperiksa dan siapa saja yang ditengarai terlibat,” tandasnya.

Ia meminta agar diungkapkan nama-nama pihak yang telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejak tahun 2015, beserta waktu dan mekanisme pengembaliannya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi secara jujur dan terbuka.

“Tunjukkan nama PT yang telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejak tahun 2015 dan kapan uang yang diduga digarong lalu dikembalikan sesuai aturan. Jangan ada dusta diantara kita,” tegas Acek.

APMP Jatim menyatakan bahwa anggaran APBD Jatim merupakan dana yang berasal dari masyarakat sehingga perlu dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar data RKA dan dokumen perencanaan hingga DPA dibuka dan disandingkan untuk keperluan transparansi.

Selain itu, Acek berharap agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan paralel terhadap para mantan direktur maupun pejabat yang menjabat dalam kurun waktu 2015 sampai 2024.

“APBD jatim ini uang hasil keringat rakyat yang harus dipertanggung jawabkan. Buka dan sandingkan data RKA dan dokumen perencanaan sampai DPA, dan RKA. Periksa secara maraton dan paralel semua mantan direktur baik yang masih menjabat sejak tahun 2015 sampai tahun 2024,” pungkasnya.

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa
Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Berita Terbaru