Aliansi AMPH RI Desak Kejari Sukabumi Tuntaskan Dugaan Skandal Kredit Rp176,7 Miliar yang Seret Nama Wali Kota

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT. info||Sukabumi-Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Pada Rabu (28/1/2026).

Massa menuntut kepastian hukum terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari salah satu bank syariah nasional kepada PT Alpindo Mitra Baja pada periode 2012-2013.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyeret nama Wali Kota Sukabumi saat ini, Ayep Zaki, yang pada masa tersebut menjabat sebagai pimpinan di perusahaan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Moch Akmal Fajriansyah, menjelaskan bahwa laporan ini sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Juli 2025, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Kota Sukabumi melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Oktober 2025.

“Kami hadir untuk meminta kejelasan dan percepatan penanganan perkara. Berdasarkan data kami, terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp176,7 miliar dari skandal kredit ini,” kata Akmal kepada awak media.

Akmal juga membeberkan adanya dugaan penggelembungan (mark up) nilai aset (appraisal). Ia menyebutkan, nilai aset yang seharusnya berkisar Rp43 miliar justru mendapatkan kucuran pembiayaan hingga Rp176,7 miliar. Kondisi kian pelik saat perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 2017, namun terdapat klaim Pengambil-alihan Agunan (AYDA) oleh pihak bank sebesar Rp96,2 miliar yang diduga menabrak prosedur hukum kepailitan.

READ  Diduga Jadi Ajang Pungli, Portal Pantai Jayanti Cidaun Perlu di Audit Transparansi PAD dan Bongkar Oknum Yang Bermain

“Kami menduga ada penyajian laporan keuangan yang tidak akurat serta penyalahgunaan kewenangan dalam sektor perbankan. Ini yang kami minta untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan pelimpahan dari Kejati Jabar tersebut. Saat ini, tim jaksa sedang melakukan tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

“Kami sedang melakukan penelitian mendalam untuk menentukan kualifikasi perkaranya, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi, perbankan, atau lainnya. Kami juga harus memastikan locus delicti-nya,” jelas Haris.

Terkait keterlibatan nama Wali Kota, Haris menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara.

“Kami bekerja secara teliti dan hati-hati agar tidak ada hak yang terlanggar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Mengenai pemeriksaan Wali Kota, saat ini belum bisa kami informasikan, namun proses penelitian ini akan menyasar seluruh pihak yang berkaitan,” pungkasnya.

Penulis : Prim RK

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru