SUARARAKYAT.info||Tangerang —Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (22/01/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Kegiatan kunjungan kerja difokuskan pada evaluasi serta penguatan sistem keimigrasian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Wilayah Banten, khususnya pada daerah dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan orang asing yang tinggi, seperti Kota Tangerang.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyambutan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.
Agenda utama kunjungan kerja diawali dengan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock.
RDP dibuka dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang sekaligus memimpin jalannya rapat.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan kinerja keimigrasian di wilayah Banten sepanjang Tahun 2025.
Ia menegaskan komitmen Imigrasi Banten dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
“Kinerja keimigrasian di wilayah Banten terus menunjukkan capaian positif. Hingga saat ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp195.922.595.322, yang tentunya memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, turut menyampaikan paparan bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”.
Paparan tersebut mengulas secara komprehensif pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja.
Usai Rapat Dengar Pendapat, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan keselarasan antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima guna mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Penulis : Prim RK
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














