SUARARAKYAT || SUKABUMI — Sebuah insiden dugaan pengrusakan terjadi di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yaspida Selawangi 1 di Kampung Cibeureum Wetan RT 002/009, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Sukaraja, Komisaris Polisi Aguk Khusaini, S.E., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial C yang merupakan warga sekitar.
“Benar, tadi malam terjadi pengrusakan di salah satu SPPG yang berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja,” ujar Aguk kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor Polsek terkait kejadian tersebut. Rabu ( 05/08/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya kaca pintu, kaca pos satpam, dan spion mobil. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan aksi tersebut menggunakan gagang golok yang dibawanya. Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas (CCTV).
“Terlihat di CCTV pelaku membawa senjata tajam. Namun, saat melakukan pengrusakan, kaca-kaca itu dirusak menggunakan gagang golok,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, pelaku diduga pernah mendatangi dapur MBG tersebut dengan maksud meminta agar saudaranya dapat bekerja di lokasi tersebut.
Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan motif pengrusakan masih dalam penyelidikan karena pelaku hingga kini belum berhasil diamankan.
“Nanti akan kita dalami setelah pelaku berhasil diamankan. Saat ini anggota sedang melakukan pencarian untuk mengamankan yang bersangkutan, kemudian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aguk memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Akibat aksi pengrusakan itu, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
“Sementara tidak ada korban. Kerugiannya diperkirakan sekitar dua juta rupiah,” pungkasnya.
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














