Kabupaten Sorong Papua Barat Daya – Keluarga mendiang Cristina Ewit Syufi (22) mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penikaman yang menewaskan korban di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu pagi (18/01/2026).
Kakak kandung korban, Maria Syufi, meminta kepolisian bertindak cepat dan profesional karena peristiwa tersebut diduga bukan tindakan spontan, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah berlangsung cukup lama.
“Kami meminta polisi dalam waktu 1×24 jam dapat menangkap pelaku. Ini bukan kejadian tiba-tiba. Sudah ada ancaman-ancaman sebelumnya terhadap almarhum,” ujar Maria kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diduga dibunuh oleh mantan suaminya berinisial MS. Menurut keterangan keluarga, sejak berpisah, pelaku kerap melontarkan ancaman kepada korban. Perselisihan rumah tangga tersebut disebut dipicu oleh dugaan adanya perempuan lain dalam kehidupan pelaku.
“Almarhum sering menyampaikan kepada kami bahwa ia diancam. Bahkan kakak dari pelaku sendiri mengakui adanya ancaman itu,” ungkap Maria.
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00 WIT. Berdasarkan kronologi yang dihimpun di lapangan, korban bersama anaknya menggunakan transportasi daring untuk beribadah ke Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus. Setibanya di depan gerbang gereja, korban sempat meminta sopir menunggu karena diduga melihat mantan suaminya berada di dalam sebuah mobil Hilux berwarna hitam.
Beberapa menit kemudian korban turun dari kendaraan. Saat itu, pelaku mendekat dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam. Sambil menggendong anaknya, korban sempat berlari meminta pertolongan ke arah pintu gereja, namun terjatuh di halaman gereja dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang sama.
Saksi mata sekaligus sopir transportasi daring, LR, mengaku melihat korban dalam kondisi ketakutan sebelum kejadian. “Korban terlihat ragu untuk turun dari mobil setelah melihat mantan suaminya,” ujarnya kepada pihak kepolisian.

Petugas Polres Sorong yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit sekitar pukul 13.10 WIT untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga korban menegaskan agar kasus ini tidak diperlakukan sebagai pembunuhan biasa, melainkan sebagai kejahatan berbasis kekerasan terhadap perempuan yang memiliki riwayat ancaman dan kekerasan sebelumnya.
“Jangan sampai ancaman terhadap perempuan dianggap sepele hingga berujung pada hilangnya nyawa. Kami menuntut keadilan dan meminta pelaku segera ditangkap,” tutup Maria dengan suara bergetar.
Penulis : Leonardo
Editor : Fredo
Sumber Berita: SuaraRakyat














