Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Riau- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap hingga Pematang Rebah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga berlangsung secara masif, terstruktur, dan telah berjalan dalam waktu lama tanpa penindakan hukum yang signifikan. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut melibatkan jaringan kuat dengan sistem pengendalian yang rapi, mulai dari lapangan hingga penampungan dan distribusi emas.(16/1/2026)

Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah narasumber masyarakat setempat yang mengaku mengetahui secara detail pola operasional PETI di wilayah tersebut. Berdasarkan penelusuran awak media selama beberapa hari, keterangan dari berbagai sumber tersebut saling menguatkan satu sama lain. Para narasumber meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keselamatan diri dan keluarga, serta menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lanjutan apabila dilakukan penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum.

Pengumpulan data dan keterangan ini berlangsung hingga Kamis, 14 Januari 2026, dan telah disampaikan kepada Athia, wartawan sekaligus Direktur Media IntelijenJenderal.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang tokoh masyarakat setempat secara terbuka menantang Wakapolda Riau yang baru menjabat, Brigjen Pol Hengky Hariyadi, alumnus Akpol 1996 yang dikenal memiliki latar belakang panjang di bidang reserse, untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum.

“Silakan beliau tunjukkan keseriusannya untuk mengusut tuntas jaringan besar PETI ini. Selama ini, kelompok tersebut seolah kebal hukum dan tidak pernah benar-benar tersentuh,” ujar tokoh masyarakat tersebut, Kamis (15/01/2026).

Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah Indragiri Hulu bukan lagi praktik kecil-kecilan, melainkan telah berkembang menjadi bisnis ilegal berskala besar dengan perputaran uang yang fantastis.

Sebaran Lokasi dan Skala Operasi PETI

Berdasarkan keterangan para narasumber, aktivitas PETI di wilayah Inhu diduga melibatkan sekitar 2.000 unit rakit, baik yang beroperasi di darat maupun di sepanjang aliran Sungai Batang Peranap. Selain itu, terdapat satu lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan sekaligus pembakaran emas di wilayah Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Adapun wilayah yang diduga menjadi titik aktif PETI antara lain:

Desa Peladangan dan Desa Pesajian, Kecamatan Peranap

Diperkirakan terdapat sekitar 150 rakit PETI yang beroperasi di darat dan sungai.

Wilayah Pematang Peranap (meliputi Desa Pematang Silunak, Kampung Baru, dan Kompeh)

Jumlah rakit diperkirakan mencapai sekitar 1.500 unit. Sebagian rakit disebut-sebut dikuasai oleh seorang berinisial David, yang diduga mengendalikan ratusan unit rakit PETI.

Sepanjang Sungai Batang Peranap hingga perbatasan Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Aktivitas PETI dinilai beroperasi dalam jumlah besar, meski belum terdata secara rinci

Disebut terdapat aktivitas PETI dalam jumlah signifikan, namun belum terinventarisasi secara detail.

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Pola Pengendalian

Salah satu narasumber mengungkap dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian dalam aktivitas PETI tersebut. Keduanya berinisial Jhones dan Chandra.

Jhones, yang disebut pernah bertugas di Polres Indragiri Hulu dan kini bertugas di Polsek Rengat Barat, diduga memiliki peran penting dalam pengendalian PETI. Disebutkan, sebelumnya Jhones diduga memungut biaya sekitar Rp700.000 per rakit per bulan dari sekitar 2.000 rakit PETI melalui jaringan lapangan, dengan alasan untuk “berbagi ke berbagai pihak”.

Sementara itu, Chandra yang bertugas di Polsek Peranap, disebut berada dalam satu jaringan atau “satu payung” dengan Jhones.

Namun, menurut sumber, pola pengendalian tersebut kini mengalami perubahan. Aktivitas penampungan emas hasil PETI diduga dikuasai oleh Sardiana, yang disebut sebagai saudara kandung Jhones, bersama suaminya Buyung, yang juga disebut memiliki sejumlah rakit PETI.

READ  Diduga Hilangnya Data Girik Warga Depok: GAKORPAN Soroti Dugaan Maladministrasi Berat di Kelurahan Leuwinanggung

Para penambang diduga diwajibkan menjual emas hasil PETI hanya kepada penampung tersebut. Jika tidak mematuhi ketentuan, mereka disebut-sebut akan menghadapi ancaman penertiban atau bahkan pembakaran rakit.

Manipulasi Harga dan Perputaran Uang Fantastis

Harga emas hasil PETI diduga ditekan secara sepihak. Saat harga emas pasar disebut mencapai sekitar Rp2.300.000 per gram, para penambang hanya dibayar sekitar Rp1.900.000 per gram, atau selisih sekitar Rp200.000 per gram di bawah harga pasar.

Dengan estimasi produksi sedikitnya 0,5 kilogram emas per hari dari satu tempat penampungan saja, perputaran uang dari aktivitas PETI ini diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar per hari. Keuntungan dari selisih harga tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Distribusi Emas dan Dugaan Jaringan Lebih Luas

Emas hasil PETI tersebut diduga dikirim ke Pekanbaru sekitar satu kali dalam sepekan, biasanya pada hari Selasa atau Jumat. Pengiriman disebut dilakukan oleh seorang bernama David, warga asal Padang yang berdomisili di Pematang Peranap, kepada penadah berinisial Alpiau alias Piau.

Alpiau disebut-sebut sebagai “bos besar” yang mengendalikan distribusi emas hasil PETI di wilayah Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu. Bahkan, menurut pengakuan lapangan, terdapat dugaan koordinasi dan setoran kepada sejumlah pihak di berbagai tingkatan.

Tokoh masyarakat setempat juga menyebut adanya pembeli emas PETI lain berinisial Yusrianto, yang disebut sebagai pembeli besar di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap. Yusrianto diketahui berdomisili di Kelurahan Baturijal Hilir, tepat di belakang Mapolsek Peranap.

Selain itu, Buyung juga diduga tidak hanya terlibat dalam aktivitas PETI, tetapi turut diduga menjual lahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Batang Peranap, tepatnya di Desa Pesajian, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Athia selaku wartawan telah melakukan konfirmasi langsung kepada Jhones melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (15/01/2026). Dalam klarifikasinya, Jhones membantah seluruh dugaan keterlibatannya maupun keterlibatan anggota keluarganya dalam aktivitas PETI. Ia juga menyatakan siap dilaporkan ke Propam Polri apabila terdapat bukti yang sah.

Pernyataan tersebut dicatat sebagai hak jawab dan dimuat secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Perlu ditegaskan, estimasi 0,5 kilogram emas per hari tersebut hanya berasal dari satu lokasi penampungan dan pembakaran emas di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap. Angka tersebut belum mencakup hasil dari penampung lainnya di Indragiri Hulu maupun aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan demikian, total produksi emas ilegal secara keseluruhan diduga jauh lebih besar.

Desakan Penyelidikan Menyeluruh

Masyarakat dan para narasumber mendesak agar Mabes Polri, Propam Polri, dan Polda Riau melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan independen terhadap dugaan praktik PETI terorganisir ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku.

Penulis : Athia

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU
Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal
POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:02 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:16 WIB

Senin, 1 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:15 WIB

POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI

Berita Terbaru