Kepala Desa Kubu Terlibat Penjualan Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Tanggapi Isu Kontroversial

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya, Kalbar-Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya kembali diterpa ujian serius. Setelah sebelumnya Bupati terpilih Sujiwo dikenal publik karena pernyataannya yang lantang menolak segala bentuk intimidasi terhadap kepala desa oleh oknum wartawan dan LSM, kini giliran aparat desa di bawah pemerintahannya yang menjadi sorotan.Senin 23/4/2025

Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kubu, tepatnya di Desa Kubu, diduga terlibat dalam penjualan lahan mangrove di Dusun Tokaya. Lahan tersebut disinyalir termasuk dalam kawasan hutan lindung, dan penjualannya memicu polemik yang berujung pada viralnya kasus ini di media sosial.

Bupati Sujiwo pun angkat bicara. Ia membenarkan adanya transaksi tersebut dan menyebut bahwa lahan yang dijual itu kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut ternyata tidak masuk dalam kawasan hutan lindung, merujuk pada klarifikasi dari instansi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan itu sudah kami batalkan, kemudian uangnya juga kami kembalikan ke pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo. Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan berharap penegak hukum dapat mempertimbangkan aspek pembinaan dalam menyikapi kasus ini.

READ  Tambang Emas Ilegal Berkedok Kebun Sawit: Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD dan Oknum TNI di Kuansing Mencuat

Menurut keterangan yang disampaikan, penjualan lahan itu diklaim dilakukan untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun Sujiwo menegaskan, jika transaksi itu mengatasnamakan PAD, maka seluruh hasilnya—tanpa potongan sepeser pun—harus masuk ke kas desa dan tidak boleh dimanfaatkan oleh individu, termasuk kepala desa itu sendiri.

“Kalau misalnya yang dijual itu 400 hektare dengan harga Rp3 juta per hektare, berarti totalnya Rp1,2 miliar. Maka jumlah itu harus utuh untuk desa, bukan diambil oleh siapapun,” tegas Sujiwo.

Kasus ini menjadi tamparan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Di satu sisi, pernyataan Sujiwo tentang perlindungan terhadap perangkat desa dari intimidasi masih terngiang. Namun di sisi lain, kejadian ini memperlihatkan bahwa integritas juga harus ditegakkan secara konsisten di internal pemerintahan, bukan hanya terhadap pihak luar.

Peristiwa ini pun memicu pertanyaan besar tentang sejauh mana sistem pengawasan internal dijalankan, serta seberapa kuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

 

(Tim/Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Berita Terbaru