Polda Papua Barat Daya Siap Naikkan Status Dugaan Korupsi di Sejumlah OPD

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bersiap meningkatkan status penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Setelah tahap penyelidikan dirampungkan, aparat penegak hukum menyatakan siap melangkah ke proses hukum lanjutan, Selasa (13/1/2026).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mengonfirmasi telah menerima sejumlah laporan masyarakat serta temuan awal yang mengindikasikan adanya praktik korupsi pada beberapa instansi pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan tersebut dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah konkret penegakan hukum.

“Kita ada menerima beberapa laporan perkara, namun belum bisa disampaikan ke publik. Termasuk laporan dugaan tindak pidana korupsi baik di pemerintah provinsi maupun di beberapa pemerintah kabupaten. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa bergerak untuk melakukan prosesnya,” ujar Kombes Pol. Iwan Manurung di Mapolda Papua Barat Daya.

READ  Polsek Rumpin Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras

Ia mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan terjadi di lebih dari satu OPD. Namun demikian, pihak kepolisian belum bersedia merinci instansi yang tengah menjadi fokus penyelidikan.

“Di pemprov maupun kabupaten/kota ada sejumlah instansi. Intinya, dalam waktu dekat kita akan bergerak untuk proses hukumnya,” tegas mantan Kapolres Sorong itu.

Terkait potensi nilai kerugian negara, Polda Papua Barat Daya masih bersikap hati-hati. Menurut Iwan, besaran kerugian baru dapat disampaikan kepada publik setelah status perkara ditingkatkan dan didukung hasil audit serta alat bukti yang memadai.

“Untuk nilai kerugian negara, itu belum bisa diungkap karena masih dalam proses,” pungkasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memperkuat penegakan hukum serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Publik pun menaruh harapan besar pada transparansi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Sorong, Sopir Tangki Ditahan
Sinergi Aparat dan Pemerintah, Perbaikan Jembatan Kamandoran Cibadak Dipantau Langsung Brimob Polda Jabar
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas
Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Dan Pencurian Senpi Di Kp.sorry
Tindak Tegas Kapolda Riau: Copot Pejabat Polsek Panipahan, Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu  
Kapolda Papua Barat Daya Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:01 WIB

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Sorong, Sopir Tangki Ditahan

Senin, 20 April 2026 - 09:44 WIB

Sinergi Aparat dan Pemerintah, Perbaikan Jembatan Kamandoran Cibadak Dipantau Langsung Brimob Polda Jabar

Minggu, 19 April 2026 - 23:05 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

Rabu, 15 April 2026 - 11:32 WIB

Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw

Berita Terbaru